Soal Hong Kong, Prancis Dukung Prinsip 'Satu Negara, Dua Sistem'

Minggu, 07 Juni 2020 - 07:47 WIB
Pernyataan itu juga merujuk pada kerja sama dalam menanggulangi pandemi virus Corona , dengan mengatakan Macron menekankan peran penting Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang disalahkan oleh Washington karena salah dalam penanganan krisis.

China telah menyetujui undang-undang keamanan untuk Hong Kong. Para aktivis demokrasi, diplomat, dan sebagian orang ketakutan hal itu akan membahayakan status semi-otonom dan perannya sebagai pusat keuangan global. (Baca: Abaikan Seruan Dunia, China Berlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong )

Undang-undang telah menyalakan kembali ketegangan antara Washington dengan Beijing, dan memimpin Uni Eropa menyatakan "keprihatinan serius" pekan lalu.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!