Selasa, Singapura Putuskan Nasib Penyandang Cacat Mental Asal Malaysia
Jum'at, 26 November 2021 - 17:05 WIB
KUALA LUMPUR - Pengadilan tinggi Singapura akan memutuskan pada Selasa pekan depan tentang nasib terpidana mati asal Malaysia yang diduga mengalami cacat mental. Hal itu diungkapkan pihak keluarga dan kelompok hak asasi manusia.
Sidang di Pengadilan Tinggi Singapura semula dijadwalkan pada 10 November lalu, sehari sebelum Nagaenthran K. Dharmalingam dieksekusi dengan cara digantung karena mencoba menyelundupkan kurang dari 43 gram heroin ke negara tersebut. Namun sidang ditunda setelah terdakwa didiagnosis mengidap COVID-19 dalam kasus yang menarik perhatian internasional.
Adiknya Nagaenthran K. Dharmalingam, Sarmila Dharmalingam mengatakan, dia telah diberitahu oleh seorang pengacara Malaysia bahwa sidang sekarang akan berlangsung pada hari Selasa.
Saudaranya Navinkumar Dharmalingam mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan melalui kata kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, Reprieve bahwa kondisi mental Nagaenthran telah sangat memburuk.
“Saya tidak berpikir dia punya ide bahwa dia akan dieksekusi. Dia sepertinya tidak mengerti sama sekali. Ketika saya mengunjunginya, dia berbicara tentang pulang ke rumah dan makan makanan rumahan bersama keluarga kami. Hati saya hancur karena dia sepertinya mengira dia akan pulang,” kata Navinkumar seperti dikutip dari AP, Jumat (26/11/2021).
“Dia memiliki delusi lain tentang mandi selama tiga jam dan duduk di taman. Dia sering tidak dapat mengingat hal-hal yang paling mendasar dan beberapa dari apa yang dia katakan benar-benar tidak jelas,” tambah Navinkumar, yang mengunjungi saudaranya beberapa kali di penjara Singapura sebelum sidang banding 10 November.
Reprieve mengatakan jika pengadilan menolak banding, Nagaenthran (33) akan kembali menghadapi risiko eksekusi langsung, yang bisa berlangsung sangat cepat.
"Naga terancam eksekusi dalam waktu dekat meskipun dia harus dilindungi dari hukuman mati karena cacat intelektualnya, dan sebagai korban perdagangan manusia," kata direktur Reprieve, Maya Foa.
Sidang di Pengadilan Tinggi Singapura semula dijadwalkan pada 10 November lalu, sehari sebelum Nagaenthran K. Dharmalingam dieksekusi dengan cara digantung karena mencoba menyelundupkan kurang dari 43 gram heroin ke negara tersebut. Namun sidang ditunda setelah terdakwa didiagnosis mengidap COVID-19 dalam kasus yang menarik perhatian internasional.
Adiknya Nagaenthran K. Dharmalingam, Sarmila Dharmalingam mengatakan, dia telah diberitahu oleh seorang pengacara Malaysia bahwa sidang sekarang akan berlangsung pada hari Selasa.
Saudaranya Navinkumar Dharmalingam mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan melalui kata kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, Reprieve bahwa kondisi mental Nagaenthran telah sangat memburuk.
“Saya tidak berpikir dia punya ide bahwa dia akan dieksekusi. Dia sepertinya tidak mengerti sama sekali. Ketika saya mengunjunginya, dia berbicara tentang pulang ke rumah dan makan makanan rumahan bersama keluarga kami. Hati saya hancur karena dia sepertinya mengira dia akan pulang,” kata Navinkumar seperti dikutip dari AP, Jumat (26/11/2021).
“Dia memiliki delusi lain tentang mandi selama tiga jam dan duduk di taman. Dia sering tidak dapat mengingat hal-hal yang paling mendasar dan beberapa dari apa yang dia katakan benar-benar tidak jelas,” tambah Navinkumar, yang mengunjungi saudaranya beberapa kali di penjara Singapura sebelum sidang banding 10 November.
Reprieve mengatakan jika pengadilan menolak banding, Nagaenthran (33) akan kembali menghadapi risiko eksekusi langsung, yang bisa berlangsung sangat cepat.
"Naga terancam eksekusi dalam waktu dekat meskipun dia harus dilindungi dari hukuman mati karena cacat intelektualnya, dan sebagai korban perdagangan manusia," kata direktur Reprieve, Maya Foa.
tulis komentar anda