Taliban kepada TV Afghanistan: Hentikan Sinema yang Tampilkan Aktris Wanita!
Senin, 22 November 2021 - 10:57 WIB
KABUL - Otoritas Taliban pada hari Minggu memerintahkan saluran televisi (TV) Afghanistan untuk berhenti menayangkan senema dan drama yang menampilkan aktris wanita. Perintah ini muncul dalam pengumuman "pedoman agama" terbaru.
Pedoman tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan bentukan Taliban. Otoritas penguasa Afghanistan itu juga meminta para jurnalis televisi perempuan untuk mengenakan jilbab Islami saat mempresentasikan laporan mereka.
Lebih lanjut, kementerian tersebut meminta saluran televisi untuk tidak menayangkan film atau program yang menampilkan gambar Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati.
Film atau program yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan juga dilarang diputar.
"Ini bukan aturan tapi pedoman agama," kata juru bicara kementerian, Hakif Mohajir, kepada AFP, Senin (22/11/2021).
Arahan baru itu beredar luas pada Minggu malam di jaringan media sosial.
Meskipun bersikeras mereka akan memerintah lebih moderat setelah mengambil alih kekuasaan sejak Agustus lalu, Taliban telah memperkenalkan aturan untuk apa yang wanita bisa pakai di universitas, dan memukuli dan melecehkan beberapa wartawan Afghanistan meskipun berjanji untuk menegakkan kebebasan pers.
Pedoman Taliban untuk jaringan televisi muncul setelah dua dekade pertumbuhan eksplosif untuk media independen Afghanistan di bawah pemerintah yang didukung Barat yang memerintah negara itu hingga 15 Agustus 2021.
Puluhan saluran televisi dan stasiun radio didirikan dengan bantuan Barat dan investasi swasta segera setelah Taliban digulingkan pada tahun 2001.
Selama 20 tahun terakhir, saluran televisi Afghanistan menawarkan berbagai program, mulai dari kompetisi menyanyi ala "American Idol" hingga video musik, bersama dengan beberapa opera sabun Turki dan India.
Ketika Taliban memerintah dari tahun 1996 hingga 2001, tidak ada media Afghanistan untuk dibicarakan. Mereka melarang televisi, film, dan sebagian besar bentuk hiburan lainnya, menganggapnya tidak bermoral.
Orang-orang yang tertangkap menonton televisi pada era itu menghadapi hukuman, termasuk alat-alat mereka dihancurkan. Kepemilikan pemutar video dapat menyebabkan hukuman cambukan di depan publik.
Hanya ada satu stasiun radio, Voice of Sharia, yang menyiarkan propaganda dan program-program Islam.
Pedoman tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan bentukan Taliban. Otoritas penguasa Afghanistan itu juga meminta para jurnalis televisi perempuan untuk mengenakan jilbab Islami saat mempresentasikan laporan mereka.
Lebih lanjut, kementerian tersebut meminta saluran televisi untuk tidak menayangkan film atau program yang menampilkan gambar Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati.
Film atau program yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan juga dilarang diputar.
"Ini bukan aturan tapi pedoman agama," kata juru bicara kementerian, Hakif Mohajir, kepada AFP, Senin (22/11/2021).
Arahan baru itu beredar luas pada Minggu malam di jaringan media sosial.
Meskipun bersikeras mereka akan memerintah lebih moderat setelah mengambil alih kekuasaan sejak Agustus lalu, Taliban telah memperkenalkan aturan untuk apa yang wanita bisa pakai di universitas, dan memukuli dan melecehkan beberapa wartawan Afghanistan meskipun berjanji untuk menegakkan kebebasan pers.
Pedoman Taliban untuk jaringan televisi muncul setelah dua dekade pertumbuhan eksplosif untuk media independen Afghanistan di bawah pemerintah yang didukung Barat yang memerintah negara itu hingga 15 Agustus 2021.
Puluhan saluran televisi dan stasiun radio didirikan dengan bantuan Barat dan investasi swasta segera setelah Taliban digulingkan pada tahun 2001.
Selama 20 tahun terakhir, saluran televisi Afghanistan menawarkan berbagai program, mulai dari kompetisi menyanyi ala "American Idol" hingga video musik, bersama dengan beberapa opera sabun Turki dan India.
Ketika Taliban memerintah dari tahun 1996 hingga 2001, tidak ada media Afghanistan untuk dibicarakan. Mereka melarang televisi, film, dan sebagian besar bentuk hiburan lainnya, menganggapnya tidak bermoral.
Orang-orang yang tertangkap menonton televisi pada era itu menghadapi hukuman, termasuk alat-alat mereka dihancurkan. Kepemilikan pemutar video dapat menyebabkan hukuman cambukan di depan publik.
Hanya ada satu stasiun radio, Voice of Sharia, yang menyiarkan propaganda dan program-program Islam.
(min)
tulis komentar anda