Korsel dan Indonesia Coba Selesaikan Masalah Jet Tempur KF-21/IF-21

Kamis, 11 November 2021 - 11:22 WIB
Menurut perjanjian awal, sekitar 1,6 triliun won, atau 20 persen, harus dibayar oleh Indonesia.

Indonesia berencana memproduksi 48 unit jet tempur KF-21/IF-21 secara lokal setelah menerima satu prototipe dan data teknis.

Namun, Indonesia telah menunda pembayaran sejak paruh kedua tahun 2017.



Dalam kunjungan kenegaraan ke Korea pada September 2018, Presiden Indonesia Joko Widodo meminta kepada Presiden Moon Jae-in pengurangan 5 persen bagian Indonesia dari 20 persen menjadi 15 persen.

Kontribusi Indonesia yang sudah jatuh tempo saat ini mencapai 800 miliar won.

Melalui negosiasi ulang sejak Oktober 2018, kedua negara mempersempit perbedaan mereka atas rasio kontribusi 20 persen Indonesia saat ini, menyetujui pembayaran dalam beberapa bentuk lain.

Namun, pengembangan bersama jet tempur itu ditangguhkan pada Oktober 2019 saat Prabowo Subianto ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan Indonesia setelah 110 insinyur Indonesia yang mengerjakan proyek tersebut dipanggil pulang di tengah pandemi COVID-19.

Kang memimpin delegasi ke Jakarta pada September 2020, ketika dia menjadi wakil ketua DAPA. Namun, dia gagal merundingkan kembali syarat pengembangan bersama KF-21 meski telah bertemu dengan Prabowo.

Indonesia mengisyaratkan perubahan hatinya pada tahun lalu dan mengirim delegasi pertahanan, termasuk Prabowo, untuk menghadiri peresmian prototipe jet tempur baru itu pada 9 April di Sacheon, Gyeongsang Utara.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More