Twitter Nonaktifkan Video Penghormatan Trump kepada Floyd

Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:03 WIB
Twitter menonaktifkan video penghormatan Presiden AS Donald Trump karena dianggap melanggar hak cipta. Foto/Sputnik
WASHINGTON - Twitter telah menonaktifkan video kampanye penghormatan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk George Floyd . Itu dilakukan setelah Twitter mendapatkan pengaduan tentang hak cipta.

Klip tersebut merupakan kumpulan foto dan video aksi protes dan contoh kekerasan setelah kematian Floyd. Klip tersebut kemudian memiliki narasi Trump sebagai latar belakang. Video berdurasi tiga menit 45 detik itu diunggah di saluran YouTube Trump kemudian di-tweet oleh tim kampanyenya pada 3 Juni.

Klip, yang masih ditayangkan YouTube, telah ditonton oleh lebih dari 60.000 dan mendapatk 13.000 like. Induk platform streaming video itu, Google, tidak segera menanggapi permintaan komentar.



Twitter mengatakan video di akun kampanye presiden bertentangan dengan kebijakan hak ciptanya.

"Kami menanggapi keluhan hak cipta yang valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka," kata seorang perwakilan Twitter seperti dikutip dari Reuters, Jumat (5/6/2020).

Platform media sosial telah berada di bawah pengawasan ketat dari pemerintahan Trump sejak cek fakta dilakukan terhadap tweet Trump tentang klaim penipuan pemungutan suara lewat surat yang tidak berdasar. Twitter juga menyebut tweet Trump tentang protes di Minneapolis sebagai "memuliakan kekerasan." (Baca: Twitter Tolak Tweet Trump karena Dianggap ‘Memuliakan Kekerasan’ )

Trump telah berjanji untuk memberlakukan undang-undang yang dapat membatalkan atau melemahkan undang-undang yang melindungi perusahaan media sosial dari pertanggungjawaban atas konten yang diposting oleh pengguna mereka. (Baca: Trump Teken Perintah Eksekutif yang Menargetkan Perusahaan Media Sosial )
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More