Partai Republik Ingin AS Beri Bantuan Militer Rp28,7 Triliun Tiap Tahun untuk Taiwan
Jum'at, 05 November 2021 - 08:00 WIB
Ilustrasi
TAIWAN - Partai Republik Amerika Serikat (AS) mensponsori undang-undang yang akan menjadi dasar bagi bantuan militer senilai USD2 miliar (Rp28,7 triliun) per tahun untuk memperkuat pertahanan Taiwan . Partai Republik menilai, sokongan ini perlu diberikan pada Taiwan untuk menghadapi tekanan yang meningkat dari China.
Seperti dilaporkan Reuters, Kamis (4/11/2021), undang-undang tersebut akan menyediakan USD2 miliar setiap tahun bagi Taiwan melalui pembiayaan militer asing (hibah dan pinjaman AS yang memungkinkan pembelian senjata dan peralatan pertahanan yang diproduksi AS) hingga 2032.
Baca: Jenderal Top AS: China Kembangkan Kemampuan untuk Menyerang Taiwan
Rancangan undang-undang (RUU) itu hanya disponsori oleh Partai Republik minoritas Senat. Tapi, di bawah tekanan parlemen pada Presiden AS, Joe Biden untuk mengambil tindakan lebih berani guna memperkuat hubungan dengan Taiwan yang terisolasi secara diplomatik, ada peluang undang-undang ini akan disetujui.
Seperti dilaporkan Reuters, Kamis (4/11/2021), undang-undang tersebut akan menyediakan USD2 miliar setiap tahun bagi Taiwan melalui pembiayaan militer asing (hibah dan pinjaman AS yang memungkinkan pembelian senjata dan peralatan pertahanan yang diproduksi AS) hingga 2032.
Baca: Jenderal Top AS: China Kembangkan Kemampuan untuk Menyerang Taiwan
Rancangan undang-undang (RUU) itu hanya disponsori oleh Partai Republik minoritas Senat. Tapi, di bawah tekanan parlemen pada Presiden AS, Joe Biden untuk mengambil tindakan lebih berani guna memperkuat hubungan dengan Taiwan yang terisolasi secara diplomatik, ada peluang undang-undang ini akan disetujui.
Lihat Juga :