Bunuh Dua Jurnalis Saat Protes, Pria Irak Divonis Hukuman Gantung

Senin, 01 November 2021 - 20:27 WIB
Dekrit yang mengizinkan penggantungannya masih harus ditandatangani Presiden Irak Barham Saleh, dan tersangka memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding.

Demonstrasi meletus pada Oktober 2019 di Baghdad dan di selatan Irak yang mayoritas penduduknya Syiah. Pengunjuk rasa menentang korupsi pemerintah dan kurangnya lapangan pekerjaan.

Sekitar 600 orang tewas di seluruh Irak dan puluhan ribu orang terluka dalam kekerasan terkait protes tersebut.

Puluhan aktivis tewas dalam pembunuhan yang ditargetkan atau diculik sejak Oktober 2019. Berbagai serangan itu terkadang dilakukan di tengah malam oleh pria yang mengendarai sepeda motor.

Organisasi hak asasi manusia Irak menuduh pemerintah gagal membawa para pembunuh ke pengadilan, tetapi Perdana Menteri Mustafa al-Kadhemi telah berulang kali berjanji melacak orang-orang bersenjata itu.
(sya)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More