Militer Myanmar Dituding Lakukan Penyiksaan Massal Terhadap Tahanan
Minggu, 31 Oktober 2021 - 20:30 WIB
Anggota parlemen di Washington mendesak Kongres untuk mengadakan pemungutan suara tentang Burma Unified melalui Rigorous Military Accountability Act of 2021 atau BURMA Act, yang akan mengesahkan sanksi tambahan yang ditargetkan terhadap militer oleh AS.
AS, Inggris, dan Uni Eropa telah mengeluarkan sanksi terhadap anggota militer Myanmar dan perusahaan milik negara berpangkat tinggi. Tetapi, negara-negara ini belum memberikan sanksi kepada perusahaan minyak dan gas Amerika dan Prancis yang bekerja di Myanmar. Mereka adalah satu-satunya sumber pendapatan mata uang asing terbesar, yang digunakan militer, sebagian untuk membeli senjata.
“Pelaporan yang mengganggu oleh Associated Press tentang penyiksaan sadis dan kekerasan mengerikan yang dilakukan oleh junta militer Burma, sayangnya adalah yang terbaru dalam rangkaian panjang kekejaman mereka, termasuk genosida terhadap Rohingya,” kata Michael McCaul, seorang anggota Kongres AS dari Texas.
(esn)
tulis komentar anda