Pria Singapura Coba Perkosa PRT Indonesia 2 Kali, Gagal karena Disfungsi Ereksi

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:44 WIB
Korban pada akhirnya menelepon anggota staf CDE dan memberikan video yang dia rekam. Polisi dipanggil dan si majikan pria itu ditangkap.

Pria itu dikirim untuk tes ereksi dan impotensi dan ditemukan kemungkinan memiliki disfungsi ereksi vaskulogenik.

Pengacara terdakwa, Sunil Sudheesan dan Diana Ngiam, berpendapat bahwa pelanggaran kliennya lebih oportunistik daripada direncanakan."Seorang lelaki tua dengan catatan bagus yang perilaku tidak seperti biasanya dipicu oleh keadaan," kata mereka, seperti dikutip Yahoo!News.

“Dia pasti menerima tanggung jawab atas tindakan ini. Tapi cukup jelas bagi saya bahwa ini adalah orang yang dituduh bertindak di luar karakter untuk satu bulan yang aneh itu," kata Sudheesan, yang mengklaim bahwa kliennya tidak akan melakukannya lagi.
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More