Hakim Israel Perkuat Larangan Berdoa Bagi Yahudi di Masjid Al-Aqsa

Minggu, 10 Oktober 2021 - 15:06 WIB
Dalam sebuah pernyataan yang mendukung larangan polisi pada hari Jumat, Menteri Keamanan Publik Israel Omer Bar-Lev telah memperingatkan bahwa perubahan status quo akan "membahayakan perdamaian publik".

Warga Palestina, serta pejabat di Yordania, Mesir dan Arab Saudi, sebelumnya telah mengutuk keputusan pengadilan yang lebih rendah. Masjid al-Aqsa adalah situs suci ketiga umat Islam dan dihormati oleh orang Yahudi sebagai lokasi dua kuil kuno.



Selama ini, masjid dan plaza sekitarnya telah lama menjadi titik hotspot dalam konflik Israel-Palestina.

Israel merebut Yerusalem timur termasuk masjid al-Aqsa pada tahun 1967, tetapi Yordania adalah penjaga situs-situs Islam di kota itu.
(ian)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More