Hakim Israel Perkuat Larangan Berdoa Bagi Yahudi di Masjid Al-Aqsa
Minggu, 10 Oktober 2021 - 15:06 WIB
Polisi Israel kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan hakim Pengadilan Distrik Yerusalem Aryeh Romanoff pada hari Jumat menguatkan larangan tersebut, dengan mengatakan para petugas telah bertindak "sesuai dengan alasan".
"Fakta bahwa ada seseorang yang mengamati (Lippo) berdoa adalah bukti bahwa doanya terbuka," tulis Romanoff.
"Saya mengembalikan keputusan komandan polisi," sambungnya seperti dikutip dari Al Araby, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Bendera Israel Dijadikan Keset Kaki di Masjid Bahrain
Sejatinya tidak ada hukum Israel yang melarang Yahudi berdoa di kompleks al-Aqsa, tetapi sejak 1967, otoritas Israel telah memberlakukan larangan untuk melakukan hal itu guna mencegah ketegangan.
"Fakta bahwa ada seseorang yang mengamati (Lippo) berdoa adalah bukti bahwa doanya terbuka," tulis Romanoff.
"Saya mengembalikan keputusan komandan polisi," sambungnya seperti dikutip dari Al Araby, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Bendera Israel Dijadikan Keset Kaki di Masjid Bahrain
Sejatinya tidak ada hukum Israel yang melarang Yahudi berdoa di kompleks al-Aqsa, tetapi sejak 1967, otoritas Israel telah memberlakukan larangan untuk melakukan hal itu guna mencegah ketegangan.
Lihat Juga :