Kasus Infeksi COVID-19 Melonjak, Singapura Perpanjang Lockdown

Selasa, 21 April 2020 - 23:53 WIB
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan perpanjangan lockdown. Foto/The Star
SINGAPURA - Singapura akan memperpanjang status lockdown selama empat minggu lagi. Keputusan ini diambil setelah melaporkan ribuan kasus virus Corona baru dalam beberapa hari terakhir.

Negara-kota kecil itu melaporkan 1.111 kasus baru pada hari Selasa (21/4/2020), sehingga total kasus meningkat menjadi 9.125, terbanyak di Asia Tenggara. Hampir 80% pekerja asing yang tinggal di asrama yang padat terinfeksi.

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan kenaikan tajam ini disebabkan oleh pengujian agresif terhadap para pekerja di asrama, termasuk mereka yang tidak menunjukkan gejala.



"Banyak yang akan kecewa dengan perpanjangan pemutus sirkuit, terutama bisnis dan pekerja kami, yang sangat menyakitkan," kata Lee dalam pidato di televisi.

"Tapi saya harap Anda mengerti bahwa rasa sakit jangka pendek ini adalah untuk membasmi virus, melindungi kesehatan dan keselamatan orang-orang yang kita cintai, dan memungkinkan kita untuk menghidupkan kembali ekonomi kita," sambungnya seperti dikutip dari VOA.

Dipuji karena responsnya yang cepat dan penelusuran yang cermat pada tahap awal krisis, Singapura sedang bergulat dengan ledakan kasus di asrama pekerja migran sebelumnya diabaikan.

Singapura memiliki hampir 1,4 juta pekerja migran, sepertiga dari angkatan kerjanya, termasuk lebih dari 300.000 di sektor konstruksi.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan semua jenis asrama pekerja asing akan dikunci mulai Rabu. Dikatakan pemerintah Singapura juga memantau pekerja yang tinggal di ruko dan di tempat lain. Sekitar 180.000 pekerja konstruksi dan tanggungan mereka telah diperintahkan untuk karantina di rumah.
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More