Kabur Sebelum Diadili, Nenek Juru Ketik Nazi Ditangkap

Kamis, 30 September 2021 - 23:52 WIB
Majalah berita Jerman Der Spiegel melaporkan bahwa Furchner telah menulis surat kepada hakim yang meminta untuk diadili secara in absentia, suatu kemustahilan di dalam hukum Jerman.

Tuduhan tidak dapat dibacakan kecuali Furchner, yang menghadapi persidangan di pengadilan anak-anak karena usianya pada saat dugaan kejahatan, hadir di pengadilan secara langsung.

Juru bicara pengadilan mengatakan bahwa persidangan sekarang akan dimulai bulan depan.

Meskipun jaksa menghukum pelaku utama - mereka yang mengeluarkan perintah atau menarik pelatuk - pada Pengadilan Frankfurt Auschwitz tahun 1960-an, praktik hingga tahun 2000-an adalah membiarkan tersangka tingkat bawah mempertanggungjawabkannya sendirian.

Tetapi baru-baru ini sejumlah orang tua telah didakwa dan dihukum karena kejahatan Holocaust ketika jaksa bergegas untuk menegakkan keadilan bagi para korban dari beberapa pembunuhan massal terburuk dalam sejarah.

Tahun lalu, Bruno D dihukum pada usia 93 karena bersekongkol dalam pembunuhan 5.230 orang sebagai penjaga di Stutthof. Dia juga diadili di pengadilan pemuda karena dia masih remaja pada saat kejahatan itu terjadi.

Oskar Groening, yang dikenal sebagai "akuntan Auschwitz" karena pekerjaannya mencatat barang-barang berharga yang disita dari orang-orang yang dideportasi pada saat kedatangan mereka di kamp pemusnahan, dijatuhi hukuman empat tahun pada tahun 2016 karena terlibat dalam pembunuhan, meskipun ia meninggal sebelum hukumannya dapat dilakukan.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More