Kabur Sebelum Diadili, Nenek Juru Ketik Nazi Ditangkap

Kamis, 30 September 2021 - 23:52 WIB
Seorang perempuan berusia 96 tahun ditangkap setelah melarikan diri sebelum menjalani sidang atas kejahatan perang. Foto/Ilustrasi
MAINZ - Seorang wanita berusia 96 tahun ditangkap setelah melarikan diri dengan taksi sebelum diadili dengan tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan massal di sebuah kamp konsentrasi Nazi.

"Terdakwa pergi dalam pelarian dan menghindari hari pembukaan persidangan yang direncanakan," kata juru bicara Pengadilan Distrik Itzehoe.



"Wanita itu terlihat meninggalkan rumahnya dengan taksi," tambahnya seperti dikutip dari NBC News, Jumat (1/10/2021).

Media lokal melaporkan bahwa wanita itu telah meninggalkan rumah orang tuanya di kota Quickborn dan menuju stasiun kereta api di kota kecil itu, yang berjarak sekitar 60 mil sebelah selatan perbatasan Denmark.

"Wanita itu kemudian ditangkap sekitar 35 mil jauhnya di pinggiran kota Hamburg," kata polisi kepada NBC News.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!