Kerusuhan Belum Terkendali, Amerika Serikat Kerahkan Garda Nasional

Selasa, 02 Juni 2020 - 07:21 WIB
Trump tidak merinci bagaimana atau kapan ia akan memasukkan Antifa sebagai organisasi teroris. "Ini [disebabkan] Antifa dan Radikal Kiri. Jangan menyalahkan orang lain!" kata Trump.

Ada beberapa cara bagaimana pemerintahan Trump dapat menunjuk individu atau kelompok sebagai teroris asing, termasuk melalui undang-undang dan perintah eksekutif. Sebelumnya, Gubernur Minnesota Tim Walz mengatakan bahwa pengaruh asing, supremasi kulit putih, dan kartel narkoba berada di belakang kerusuhan, memberikan sedikit rincian lainnya.

Tetapi, para ahli hukum mempertanyakan wewenang Trump untuk menyebut Antifa sebagai "organisasi teroris domestik". Mary McCord, mantan pejabat senior Departemen Kehakiman, mengatakan, "Tidak ada otoritas hukum saat ini untuk menunjuk organisasi domestik sebagai organisasi teroris." "Setiap upaya penunjukan seperti itu akan menimbulkan keprihatinan Amandemen Pertama yang signifikan," tambah McCord, merujuk pada hak konstitusional atas kebebasan berbicara, beragama, dan berkumpul.

Senada dengan Trump, Jaksa Agung AS William Barr menuduh Antifa dan "agitator" lain membajak protes yang melanda seluruh AS. "Kekerasan yang dipicu dan dilakukan oleh Antifa dan kelompok serupa lainnya sehubungan dengan kerusuhan itu adalah terorisme domestik dan akan diperlakukan sebagaimana mestinya," kata Barr pada Minggu. (Lihat Videonya: Curi Mobil, Oknum Polisi Ditangkap di Solok)

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo memberikan nada yang lebih hati-hati. Dia menggambarkan para perusuh sebagai "seperti Antifa", tetapi menekankan itu "masih harus dilihat persis bagaimana" aksi damai berubah menjadi rusuh.

Antifa merupakan gerakan protes yang sangat menentang neo-Nazi, fasisme, supremasi kulit putih, dan rasisme. Ini dianggap sebagai kelompok aktivis yang terorganisir secara longgar tanpa pemimpin. Sebagian besar anggota menentang semua bentuk rasisme dan seksisme, dan sangat menentang apa yang mereka lihat sebagai kebijakan nasionalis, anti-imigrasi, dan anti-Muslim yang telah diberlakukan oleh Trump. (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More