Nikahi Rakyat Jelata, Putri Mako Bayar Rp19 Miliar Serahkan Status Bangsawan Jepang
Sabtu, 25 September 2021 - 20:29 WIB
Putri Mako dan calon suaminya Kei Komuro pada 2017. Foto/REUTERS
TOKYO - Putri Mako dari kekaisaran Jepang akan membayar sebesar USD1,35 juta (Rp19 miliar) karena menyerahkan status bangsawannya untuk menikahi teman sekelasnya di perguruan tinggi.
Laporan itu dirilis media Jepang pada Sabtu (25/9/2021). Keputusan itu membuka jalan bagi pernikahan yang tertunda selama bertahun-tahun akibat kontroversi terkait tunangan sang putri.
Cucu perempuan berusia 29 tahun dari Kaisar Akihito itu mengumumkan pertunangan dengan mantan teman sekelasnya di kampus, Kei Komuro, pada 2017.
Baca juga: Iran: IAEA Harus Punya Akses ke Bahan Bakar Nuklir Kapal Selam Australia
Laporan itu dirilis media Jepang pada Sabtu (25/9/2021). Keputusan itu membuka jalan bagi pernikahan yang tertunda selama bertahun-tahun akibat kontroversi terkait tunangan sang putri.
Cucu perempuan berusia 29 tahun dari Kaisar Akihito itu mengumumkan pertunangan dengan mantan teman sekelasnya di kampus, Kei Komuro, pada 2017.
Baca juga: Iran: IAEA Harus Punya Akses ke Bahan Bakar Nuklir Kapal Selam Australia
Lihat Juga :