Nikahi Rakyat Jelata, Putri Mako Bayar Rp19 Miliar Serahkan Status Bangsawan Jepang

Sabtu, 25 September 2021 - 20:29 WIB
Putri Mako dan calon suaminya Kei Komuro pada 2017. Foto/REUTERS
TOKYO - Putri Mako dari kekaisaran Jepang akan membayar sebesar USD1,35 juta (Rp19 miliar) karena menyerahkan status bangsawannya untuk menikahi teman sekelasnya di perguruan tinggi.

Laporan itu dirilis media Jepang pada Sabtu (25/9/2021). Keputusan itu membuka jalan bagi pernikahan yang tertunda selama bertahun-tahun akibat kontroversi terkait tunangan sang putri.

Cucu perempuan berusia 29 tahun dari Kaisar Akihito itu mengumumkan pertunangan dengan mantan teman sekelasnya di kampus, Kei Komuro, pada 2017.



Namun pernikahan itu ditunda setelah laporan masalah keuangan antara ibu Komuro dan mantan tunangannya.





“Pemerintah Jepang akan menyetujui bahwa sang putri membayar senilai hingga 150 juta yen (USD1,35 juta) untuk bangsawan yang menyerahkan status mereka demi menikahi rakyat jelata, di tengah kritik publik atas tunangannya,” ungkap badan penyiar publik NHK dan media lainnya.



NHK mengatakan tanggal pernikahan dapat diumumkan pada Oktober.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More