Nur Sajat, Transgender yang Mejeng di Masjidil Haram, Ditangkap di Bangkok
Senin, 20 September 2021 - 14:01 WIB
KUALA LUMPUR - Nur Sajat, pria transgender yang diburu pasukan Malaysia terkait kasus penistaan agama Islam karena berpose di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, sebagai jamaah wanita, telah ditangkap otoritas Imigrasi Thailand di Bangkok.
Namun, pengusaha kosmetik bernama asli Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman itu dibebaskan dengan uang jaminan.
Surat kabar Harian Metro melaporkan bahwa Nur Sajat ditahan pada 8 September setelah pihak berwenang Thailand menerima informasi tentang keberadaannya dari pihak berwenang Malaysia.
Mengutip seorang sumber, laporan itu mengatakan Nur Sajat telah ditahan bersama dengan seorang transgender Thailand di sebuah kondominium mewah di Bangkok oleh pihak imigrasi.
“Pada 4 Juni, otoritas Imigrasi Thailand menemukan tempat persembunyian Nur Sajat di Bangkok," kata sumber tersebut, sebagaimana dilansir The Star, Senin (20/9/2021).
“Setelah beberapa pengumpulan intelijen, penggerebekan dilakukan pada 8 September sekitar pukul 18.00 sore."
"Nur Sajat ditangkap dan pemeriksaan menunjukkan dia dicari oleh pihak berwenang Malaysia," lanjut sumber tersebut.
Laporan tersebut mencatat bahwa Nur Sajat didakwa di pengadilan Thailand atas pelanggaran terkait imigrasi dan dibebaskan dengan uang jaminan senilai RM8,343 pada 10 September yang dibayar oleh penduduk setempat.
Masih menurut sumber tersebut, Nur Sajat juga diperintahkan untuk muncul di kantor Imigrasi Thailand setiap 14 hari.
Laporan itu menambahkan bahwa selama pemeriksaan oleh otoritas Imigrasi Thailand, paspor Nur Sajat juga dibatalkan oleh pemerintah Malaysia. Dia kemudian menyerahkan kartu Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan mengeklaim bahwa dia adalah seorang pengungsi.
“Setelah penyelidikan oleh otoritas Imigrasi Thailand, Nur Sajat mengatakan dia mendapatkan persetujuan untuk pindah dan mencari perlindungan di Australia," sambung sumber tersebut.
“Sebuah pemeriksaan menemukan bahwa Nur Sajat menerima kartu UNHCR yang dikeluarkan oleh kantor pusatnya di Bangkok,” katanya, seraya menambahkan bahwa badan tersebut membantu Nur Sajat mendapatkan persetujuan untuk pindah ke Australia.
Sumber itu mengatakan Nur Sajat mengajukan permohonan kartu UNHCR dan membuat rencana untuk pindah ke Australia karena dia mengeklaim bahwa dia menerima ancaman pembunuhan setelah mengumumkan dia akan meninggalkan agama Islam atau murtad.
Dia juga dikejar oleh petugas Departemen Agama Islam Selangor (JAIS).
Pihak berwenang Malaysia saat ini sedang bernegosiasi dengan pemerintah Thailand untuk membawa kembali Nur Sajat guna menghadapi persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Syariah.
Nur Sajat dicari oleh JAIS karena tidak hadir di pengadilan untuk menjawab dakwaan terkait dirinya berdandan sebagai wanita dan berpose di Masjidil Haram saat umrah.
Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 23 Februari setelah pengusaha kosmetik itu gagal muncul untuk kasus yang disebutkan.
Sejak itu, Nur Sajat diyakini telah melarikan diri dari negaranya dan bersembunyi.
Namun, pengusaha kosmetik bernama asli Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman itu dibebaskan dengan uang jaminan.
Surat kabar Harian Metro melaporkan bahwa Nur Sajat ditahan pada 8 September setelah pihak berwenang Thailand menerima informasi tentang keberadaannya dari pihak berwenang Malaysia.
Mengutip seorang sumber, laporan itu mengatakan Nur Sajat telah ditahan bersama dengan seorang transgender Thailand di sebuah kondominium mewah di Bangkok oleh pihak imigrasi.
“Pada 4 Juni, otoritas Imigrasi Thailand menemukan tempat persembunyian Nur Sajat di Bangkok," kata sumber tersebut, sebagaimana dilansir The Star, Senin (20/9/2021).
“Setelah beberapa pengumpulan intelijen, penggerebekan dilakukan pada 8 September sekitar pukul 18.00 sore."
"Nur Sajat ditangkap dan pemeriksaan menunjukkan dia dicari oleh pihak berwenang Malaysia," lanjut sumber tersebut.
Laporan tersebut mencatat bahwa Nur Sajat didakwa di pengadilan Thailand atas pelanggaran terkait imigrasi dan dibebaskan dengan uang jaminan senilai RM8,343 pada 10 September yang dibayar oleh penduduk setempat.
Masih menurut sumber tersebut, Nur Sajat juga diperintahkan untuk muncul di kantor Imigrasi Thailand setiap 14 hari.
Laporan itu menambahkan bahwa selama pemeriksaan oleh otoritas Imigrasi Thailand, paspor Nur Sajat juga dibatalkan oleh pemerintah Malaysia. Dia kemudian menyerahkan kartu Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan mengeklaim bahwa dia adalah seorang pengungsi.
“Setelah penyelidikan oleh otoritas Imigrasi Thailand, Nur Sajat mengatakan dia mendapatkan persetujuan untuk pindah dan mencari perlindungan di Australia," sambung sumber tersebut.
“Sebuah pemeriksaan menemukan bahwa Nur Sajat menerima kartu UNHCR yang dikeluarkan oleh kantor pusatnya di Bangkok,” katanya, seraya menambahkan bahwa badan tersebut membantu Nur Sajat mendapatkan persetujuan untuk pindah ke Australia.
Sumber itu mengatakan Nur Sajat mengajukan permohonan kartu UNHCR dan membuat rencana untuk pindah ke Australia karena dia mengeklaim bahwa dia menerima ancaman pembunuhan setelah mengumumkan dia akan meninggalkan agama Islam atau murtad.
Dia juga dikejar oleh petugas Departemen Agama Islam Selangor (JAIS).
Pihak berwenang Malaysia saat ini sedang bernegosiasi dengan pemerintah Thailand untuk membawa kembali Nur Sajat guna menghadapi persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Syariah.
Nur Sajat dicari oleh JAIS karena tidak hadir di pengadilan untuk menjawab dakwaan terkait dirinya berdandan sebagai wanita dan berpose di Masjidil Haram saat umrah.
Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 23 Februari setelah pengusaha kosmetik itu gagal muncul untuk kasus yang disebutkan.
Sejak itu, Nur Sajat diyakini telah melarikan diri dari negaranya dan bersembunyi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda