Selingkuh dengan 13 Pria, Wanita Ini Divonis Bayar Rp947 Juta ke Suami

Kamis, 16 September 2021 - 00:35 WIB
Seorang wanita di Kuwait diperintahkan pengadilan membayar kompensasi senilai lebih dari Rp947 juta ke suaminya karena telah berselingkuh dengan 13 pria. Foto/Metro.co.uk/Ilustrasi
KUWAIT CITY - Pengadilan Kuwait pada hari Selasa memerintahkan seorang wanita membayar kompensasi KD20.000 atau lebih dari Rp947 juta kepada suaminya karena telah berselingkuh dengan 13 pria.

Kasus perselingkuhan dalam pernikahan ini telah mengguncang opini publik karena seorang istri berani berselingkuh dengan belasan pria. Skandal ini pula yang membuat pasangan tersebut bercerai.



Baca juga: Dokter Kesuburan AS Dituduh Gunakan Spermanya untuk Hamili Banyak Pasien

Mengutip laporan Gulf News, Rabu (15/9/2021), seorang pria Kuwait mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap mantan istrinya, memintanya untuk memberikan kompensasi kepadanya atas kerusakan materi dan moral yang dideritanya setelah menemukan pengkhianatan dalam pernikahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!