Korut Desak AS Dihukum atas Pelanggaran HAM Berat di Afghanistan
Selasa, 14 September 2021 - 00:34 WIB
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) menyatakan, Amerika Serikat (AS) harus dihukum atas dugaan pelanggaran HAM berat di Afghanistan. Korut menyebut, AS melakukan sejumlah tindakan manusiawi saat melakukan operasi militer di Afghanistan.
Kementerian Luar Negeri Korut menyatakan, perang yang dipimpin AS di Afghanistan merupakan pelanggaran berat HAM dan menimbulkan sejumlah kejahatan tidak manusiawi yang tidak boleh dibiarkan tidak terjawab.
Pyongyang mengindikasikan bahwa operasi 'kontra-terorisme' pimpinan AS selama dua dekade di Afghanistan berakhir dengan pelarian pasukan AS yang tergesa-gesa.
“Pada saat ini, dunia menyuarakan tuntutan agar pasukan AS harus diadili dengan segala cara atas kekejaman pemusnah massal yang dilakukan terhadap orang-orang yang tidak bersalah di negara ini dan agar keputusan tegas dibuat terhadap para penjahat,” kata kementerian itu, seperti dilansir Sputnik pada Selasa (14/9/2021).
Dalam pernyataannya, kementerian itu mengulangi pernyataan baru-baru ini oleh para pejabat di Iran dan China mengenai pendudukan AS dan kejahatan terhadap warga sipil, termasuk kematian, dan cedera yang disebabkan oleh serangan pesawat tak berawak AS dan tindakan kekerasan lainnya.
"AS harus dibawa ke pengadilan dengan segala cara atas kejahatannya membunuh orang tak bersalah di berbagai belahan dunia di balik tabir hakim HAM,” ujar kementerian itu.
Mereka menambahkan bahwa semua tempat yang “diinjak-injak” oleh pasukan AS direduksi menjadi tanah tandus.
Kementerian Luar Negeri Korut menyatakan, perang yang dipimpin AS di Afghanistan merupakan pelanggaran berat HAM dan menimbulkan sejumlah kejahatan tidak manusiawi yang tidak boleh dibiarkan tidak terjawab.
Pyongyang mengindikasikan bahwa operasi 'kontra-terorisme' pimpinan AS selama dua dekade di Afghanistan berakhir dengan pelarian pasukan AS yang tergesa-gesa.
Baca Juga
“Pada saat ini, dunia menyuarakan tuntutan agar pasukan AS harus diadili dengan segala cara atas kekejaman pemusnah massal yang dilakukan terhadap orang-orang yang tidak bersalah di negara ini dan agar keputusan tegas dibuat terhadap para penjahat,” kata kementerian itu, seperti dilansir Sputnik pada Selasa (14/9/2021).
Dalam pernyataannya, kementerian itu mengulangi pernyataan baru-baru ini oleh para pejabat di Iran dan China mengenai pendudukan AS dan kejahatan terhadap warga sipil, termasuk kematian, dan cedera yang disebabkan oleh serangan pesawat tak berawak AS dan tindakan kekerasan lainnya.
"AS harus dibawa ke pengadilan dengan segala cara atas kejahatannya membunuh orang tak bersalah di berbagai belahan dunia di balik tabir hakim HAM,” ujar kementerian itu.
Mereka menambahkan bahwa semua tempat yang “diinjak-injak” oleh pasukan AS direduksi menjadi tanah tandus.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda