Pelancong Divaksin Sinopharm dan Sinovac Boleh Masuk Saudi dengan Syarat Ini
Kamis, 05 Agustus 2021 - 05:01 WIB
Turis juga diminta menyerahkan sertifikat vaksinasi yang disetujui dan disahkan pejabat kesehatan di negara penerbit.
“Tidak ada persyaratan karantina untuk pelancong yang divaksinasi,” papar pernyataan Kementerian Pariwisata Saudi.
Warga dari 49 negara dapat mengajukan e-visa di portal "Spirit of Saudi". Daftar lengkap negara yang warganya dapat mengajukan e-visa dapat ditemukan di portal tersebut.
“Semua pelancong yang masuk dengan visa pariwisata yang dikeluarkan sebelumnya akan diminta membayar biaya tambahan sebesar 40 real Saudi (USD10) di bandara kedatangan mereka untuk menutupi asuransi untuk biaya medis terkait COVID-19,” ungkap Kementerian Pariwisata Saudi.
Kerajaan telah melaporkan 199.620.791 kasus virus corona yang dikonfirmasi, dengan hanya 10.575 kasus yang saat ini aktif pada Selasa (3/8).
Lebih dari 28 juta dosis vaksin COVID-19 telah diberikan di seluruh Arab Saudi di lebih dari 587 pusat imunisasi.
“Tidak ada persyaratan karantina untuk pelancong yang divaksinasi,” papar pernyataan Kementerian Pariwisata Saudi.
Warga dari 49 negara dapat mengajukan e-visa di portal "Spirit of Saudi". Daftar lengkap negara yang warganya dapat mengajukan e-visa dapat ditemukan di portal tersebut.
“Semua pelancong yang masuk dengan visa pariwisata yang dikeluarkan sebelumnya akan diminta membayar biaya tambahan sebesar 40 real Saudi (USD10) di bandara kedatangan mereka untuk menutupi asuransi untuk biaya medis terkait COVID-19,” ungkap Kementerian Pariwisata Saudi.
Kerajaan telah melaporkan 199.620.791 kasus virus corona yang dikonfirmasi, dengan hanya 10.575 kasus yang saat ini aktif pada Selasa (3/8).
Lebih dari 28 juta dosis vaksin COVID-19 telah diberikan di seluruh Arab Saudi di lebih dari 587 pusat imunisasi.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda