Pelancong Divaksin Sinopharm dan Sinovac Boleh Masuk Saudi dengan Syarat Ini

Kamis, 05 Agustus 2021 - 05:01 WIB
Pelancong memakai masker di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi, 31 Mei 2020. Foto/REUTERS
RIYADH - Pelancong yang divaksinasi dengan Sinopharm atau Sinovac hanya boleh masuk Arab Saudi jika mereka telah menerima suntikan booster dari salah satu dari empat vaksin yang disetujui Kerajaan Saudi.

Peraturan itu terungkap dalam portal e-visa Arab Saudi.

Vaksin yang saat ini diakui oleh Kerajaan Saudi adalah vaksin Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Johnson & Johnson.





“Tamu yang telah menyelesaikan dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac akan diterima jika mereka telah menerima dosis tambahan dari salah satu dari empat vaksin yang disetujui di Kerajaan,” ungkap pernyataan Kementerian Pariwisata Saudi di portal e-visa.



Arab Saudi membuka kembali perbatasannya dan mulai mengizinkan turis yang divaksinasi masuk ke negara itu pada 1 Agustus.



Wisatawan akan diminta memberikan hasil tes PCR negatif tertanggal dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Turis juga diminta menyerahkan sertifikat vaksinasi yang disetujui dan disahkan pejabat kesehatan di negara penerbit.

“Tidak ada persyaratan karantina untuk pelancong yang divaksinasi,” papar pernyataan Kementerian Pariwisata Saudi.

Warga dari 49 negara dapat mengajukan e-visa di portal "Spirit of Saudi". Daftar lengkap negara yang warganya dapat mengajukan e-visa dapat ditemukan di portal tersebut.

“Semua pelancong yang masuk dengan visa pariwisata yang dikeluarkan sebelumnya akan diminta membayar biaya tambahan sebesar 40 real Saudi (USD10) di bandara kedatangan mereka untuk menutupi asuransi untuk biaya medis terkait COVID-19,” ungkap Kementerian Pariwisata Saudi.

Kerajaan telah melaporkan 199.620.791 kasus virus corona yang dikonfirmasi, dengan hanya 10.575 kasus yang saat ini aktif pada Selasa (3/8).

Lebih dari 28 juta dosis vaksin COVID-19 telah diberikan di seluruh Arab Saudi di lebih dari 587 pusat imunisasi.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More