Temui Raja Malaysia, PM Muhyiddin Menolak Lengser

Rabu, 04 Agustus 2021 - 12:35 WIB
Ahmad Zahid menambahkan bahwa keputusan UMNO sejalan dengan Pasal 3.3 Konstitusi UMNO yang menjabarkan perannya dalam menegakkan posisi Islam.

PM Muhyiddin telah didesak untuk mengundurkan diri oleh mayoritas kubu oposisi di Parlemen. Musababnya, dia mencabut undang-undang darurat negara tanpa persetujuan Raja Malaysia. Undang-undang itu mengatur pembatasan pergerakan publik untuk menghambat penyebaran COVID-19.

Kubu oposisi yang dipimpin Anwar Ibrahim menilai Muhyiddin dan kabinetnya berkhianat kepada Raja Malaysia dan melanggar konstitusi. Sang Raja sebelumnya juga menyampaikan kekecewaannya atas keputusan pemerintah PM Muhyiddin karena mencabut undang-undang harus diperdebatkan lebih dulu di Parlemen.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!