Dua Agen China Didakwa di AS karena Targetkan Oposisi Beijing di Amerika

Sabtu, 24 Juli 2021 - 08:51 WIB
Departemen Kehakiman mengatakan sebuah catatan ditempelkan ke kediaman target pada September 2018, yang menyatakan: “Jika Anda bersedia kembali ke daratan dan menghabiskan 10 tahun penjara, istri dan anak-anak Anda akan baik-baik saja. Itulah akhir dari masalah ini!"

Misi itu tidak berhasil, menurut pihak berwenang AS.



Pada hari Jumat, Beijing membela Operation Fox Hunt dan mengatakan lembaga penegak hukumnya mengikuti hukum internasional saat berada di luar negeri.

"Pihak AS memfitnah pekerjaan China dalam memulihkan buronan dan barang curian," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian pada briefing reguler.

“China dengan tegas menentang ini," ujarnya, seperti dilansir AFP, Sabtu (24/7/2021).

Zhao mengatakan AS adalah rumah bagi sejumlah besar tersangka yang dituduh melakukan korupsi dan kejahatan ekonomi di China.

Secara resmi, targetnya adalah orang-orang yang dicari oleh sistem peradilan China atas korupsi. Namun Washington menuduh operasi itu menargetkan para pembangkang dan penentang pemimpin China Xi Jinping.

Departemen Kehakiman AS mengatakan target dari kasus kemarin dicari oleh Beijing atas tuduhan penggelapan, penyalahgunaan kekuasaan pemerintah, dan menerima suap, yang dapat membawa hukuman berat di China.

Tuduhan bertindak sebagai agen tidak terdaftar China datang dengan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More