Fiji Wajibkan Vaksinasi COVID-19: 'Tak Ada Suntikan, Tak Ada Pekerjaan!'
Jum'at, 09 Juli 2021 - 14:50 WIB
Bainimarama telah menolak seruan untuk mengunci seluruh negara, dengan alasan biaya ekonomi dan kepraktisan menegakkan langkah semacam itu di pemukiman liar yang padat penduduk.
“Penguncian keras, seperti yang diminta beberapa orang, tidak dapat ditegakkan secara ketat di mana-mana di Fiji dan para ahli kami memberi tahu kami bahwa itu tidak akan membunuh virus,” katanya.
“Tapi itu akan membunuh pekerjaan dan itu bisa membunuh masa depan negara kita.”
Sebaliknya, Bainimarama telah memberlakukan penguncian lokal di hotspot infeksi, termasuk Ibu Kota Fiji; Suva, sambil meluncurkan vaksin Astra Zeneca.
Sementara hampir 340.000 orang dewasa telah menerima suntikan pertama mereka, Bainimarama mengatakan bahwa informasi yang salah secara online membuat beberapa orang putus asa, meyakinkan mereka bahwa dia tidak mengalami efek samping dari inokulasi.
Bainimarama mengatakan denda di tempat diberlakukan bagi pelanggar aturan yang sembrono yang tidak memakai tanda, menghadiri pertemuan sosial atau melanggar perintah karantina.
“Rekan-rekan Fiji saya, akhir dari cobaan ini akan datang,” katanya.
“Sampai itu terjadi, kita harus tetap waspada sampai lebih banyak dari kita terlindungi divaksinasi, pakai masker, jaga jarak fisik dengan orang lain.”
“Penguncian keras, seperti yang diminta beberapa orang, tidak dapat ditegakkan secara ketat di mana-mana di Fiji dan para ahli kami memberi tahu kami bahwa itu tidak akan membunuh virus,” katanya.
“Tapi itu akan membunuh pekerjaan dan itu bisa membunuh masa depan negara kita.”
Sebaliknya, Bainimarama telah memberlakukan penguncian lokal di hotspot infeksi, termasuk Ibu Kota Fiji; Suva, sambil meluncurkan vaksin Astra Zeneca.
Sementara hampir 340.000 orang dewasa telah menerima suntikan pertama mereka, Bainimarama mengatakan bahwa informasi yang salah secara online membuat beberapa orang putus asa, meyakinkan mereka bahwa dia tidak mengalami efek samping dari inokulasi.
Bainimarama mengatakan denda di tempat diberlakukan bagi pelanggar aturan yang sembrono yang tidak memakai tanda, menghadiri pertemuan sosial atau melanggar perintah karantina.
“Rekan-rekan Fiji saya, akhir dari cobaan ini akan datang,” katanya.
“Sampai itu terjadi, kita harus tetap waspada sampai lebih banyak dari kita terlindungi divaksinasi, pakai masker, jaga jarak fisik dengan orang lain.”
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda