Bentrok Pecah di Tepi Barat, 87 Warga Palestina Terluka Diserang Pasukan Israel
Sabtu, 03 Juli 2021 - 18:31 WIB
TEPI BARAT - Sebanyak 87 warga Palestina terluka pada Jumat ketika gas air mata ditembakkan ke arah pengunjuk rasa oleh pasukan Israel di Tepi Barat.
Warga Palestina berunjuk rasa menentang permukiman ilegal Yahudi di berbagai bagian Tepi Barat, terutama di Beita, Nablus dan desa Beit Dajan.
Pasukan Israel turun tangan dan menggunakan gas air mata serta peluru tajam dan peluru karet untuk melawan demonstran. Warga Palestina membalas dengan hanya melempari batu.
Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan tiga orang terluka oleh peluru tajam dan 84 orang akibat peluru karet.
Satu tabung gas air mata Israel mengenai kaca depan ambulans Palestina dan seorang petugas kesehatan di dalamnya terluka oleh pecahan kaca.
Dua pekerja kesehatan sukarelawan Palestina terluka akibat peluru karet Israel.
Perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan ada sekitar 650.000 pemukim Yahudi di permukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem. Mereka tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan.
Sesuai hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Polisi Israel mulai mengizinkan serangan pemukim pada 2003, meskipun ada kecaman berulang dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem.
Warga Palestina berunjuk rasa menentang permukiman ilegal Yahudi di berbagai bagian Tepi Barat, terutama di Beita, Nablus dan desa Beit Dajan.
Pasukan Israel turun tangan dan menggunakan gas air mata serta peluru tajam dan peluru karet untuk melawan demonstran. Warga Palestina membalas dengan hanya melempari batu.
Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan tiga orang terluka oleh peluru tajam dan 84 orang akibat peluru karet.
Satu tabung gas air mata Israel mengenai kaca depan ambulans Palestina dan seorang petugas kesehatan di dalamnya terluka oleh pecahan kaca.
Baca Juga
Dua pekerja kesehatan sukarelawan Palestina terluka akibat peluru karet Israel.
Perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan ada sekitar 650.000 pemukim Yahudi di permukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem. Mereka tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan.
Sesuai hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Polisi Israel mulai mengizinkan serangan pemukim pada 2003, meskipun ada kecaman berulang dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda