Penguasa Militer Myanmar Marah Disebut Junta dan Pengkudeta

Jum'at, 02 Juli 2021 - 00:01 WIB
Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. Foto/REUTERS
NAYPYIDAW - Penguasa militer Myanmar marah dan mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap organisasi berita asing yang menggambarkan mereka sebagai junta. Mereka juga tak terima pengambilalihan kekuasaan pada Februari lalu disebut sebagai kudeta.

Banyak publikasi asing, termasuk Reuters, telah menggunakan istilah itu untuk menggambarkan Dewan Administrasi Negara yang dipimpin tentara dan penggulingan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.



Kementerian Informasi yang dikendalikan militer menerbitkan ancaman gugatan hukum itu di surat kabar Global New Light of Myanmar.

“Beberapa kantor berita asing diperingatkan untuk tidak menerapkan lebih lanjut penggunaan dewan militer/junta militer/junta untuk pemerintah di masa depan dan tidak mengutip dan membesar-besarkan berita palsu,” bunyi pernyataan kementerian itu.



“Tindakan akan diambil terhadap mereka berdasarkan undang-undang yang ada jika mereka menerapkan penggunaan yang salah, mengutip dan membesar-besarkan berita palsu dan menyebarkan informasi palsu," lanjut pernyataan tersebut yang dilansir dari Reuters, Kamis (1/7/2021).

Baik direktur Kementerian Informasi maupun juru bicara dewan yang berkuasa tidak menjawab panggilan telepon dari Reuters untuk meminta komentar lebih lanjut.

Pemerintah militer secara konsisten mengatakan bahwa mereka mengambil alih kekuasaan sesuai dengan konstitusi, menuduh kecurangan dalam pemilu yang dimenangkan secara telak oleh partainya Suu Kyi pada November. Tuduhan kecurangan itu telah dibantah oleh komisi pemilu dan pengamat internasional saat itu.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More