Salah Sangka, Guru di Inggris Laporkan Murid Muslim ke Badan Anti-Teror

Rabu, 30 Juni 2021 - 18:11 WIB
Namun, guru anak laki-laki itu dikatakan panik dan melaporkan anak itu ke badan pengawas anti-teror Inggris, Prevent, setelah salah mengira "alms" sebagai "arms".

Polisi dengan cepat menutup kasus tersebut setelah memastikan tidak ada substansinya, tidak ada tanda-tanda radikalisasi atau ekstrimisme, atau ancaman terhadap keamanan nasional.

Tuntutan hukum orang tua anak tersebut terhadap sekolah adalah menuntut permintaan maaf tertulis, ganti rugi dan penghapusan rujukan Prevent dari catatan anak itu sebelum dia pindah ke sekolah lain.

Mereka mengklaim bahwa guru tersebut melanggar undang-undang anti-diskriminasi dengan menerapkan stereotip tentang latar belakang ras dan agamanya dalam perlakuan mereka terhadapnya.

Attiq Malik, direktur Liberty Law Solicitors, yang mewakili keluarga anak laki-laki itu, mengatakan bahwa ini adalah cacat dalam program pemerintah. Baca juga: Kelompok Radikal Berupaya Merebut Kekuasaan Politik dengan Cover Agama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!