Hina Islam dan Al-Qur'an, Gadis 16 Tahun di Prancis Diancam Dipenggal

Rabu, 23 Juni 2021 - 04:00 WIB
Penyelidik polisi akhirnya mengidentifikasi 13 orang dari beberapa wilayah Prancis berusia 18 hingga 30 tahun yang dituduh melakukan pelecehan online terhadap Mila. Beberapa dari mereka juga dituduh mengancam akan membunuh gadis itu dan melakukan tindakan kriminal lainnya.

Jaksa, dalam persidangan pada hari Selasa (22/6/2021) meminta agar dakwaan terhadap salah satu terdakwa dibatalkan karena kurangnya bukti. Namun, jaksa mengatakan 12 orang lainnya pantas mendapatkan “hukuman peringatan”.

Menurut jaksa, mereka yang bersalah atas pelecehan online harus mendapatkan tiga bulan penjara yang ditangguhkan, dan meningkat menjadi enam bulan penjara yang ditangguhkan bagi mereka yang juga mengeluarkan ancaman pembunuhan.



Di awal persidangan, pengacara Mila, Richard Malka, mengonfirmasi bahwa ancaman yang diterima kliennya mengerikan. "Dia menerima lebih dari 100.000 pesan kebencian dan ancaman pembunuhan yang menjanjikan dia akan diikat, dipotong, dimutilasi, dipenggal, (diancam) dengan gambar peti mati atau gambar pemenggalannya yang dipalsukan," katanya, seperti dikutip AFP, Rabu (23/6/2021).

Pembelaan pemerintah Prancis atas hak untuk mengejek agama dan tindakan kerasnya terhadap ekstremis agama telah memicu protes di beberapa negara Muslim, di mana Prancis dituduh menstigmatisasi Islam.
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More