Israel Perintahkan Penghancuran Paksa Gedung Milik 8 Keluarga Palestina

Sabtu, 19 Juni 2021 - 07:08 WIB
Penghancuran paksa properti milik warga Palestina oleh Israel. Foto/REUTERS
HEBRON - Pasukan Israel mengeluarkan perintah penghancuran terhadap delapan bangunan milik warga Palestina di desa Jawaya, dekat Hebron.

Laporan itu diungkapkan kantor berita Wafa. Koordinator Komite Nasional dan Populer di Hebron selatan, Rateb Al-Jbour, mengatakan pasukan Israel menerobos masuk ke desa itu dan menyerahkan enam perintah pembongkaran untuk properti warga Palestina.



Di antara properti yang akan dibongkar adalah tiga rumah, termasuk rumah dua lantai, ruang pertanian dan gudang di samping empat sumur.

Baca juga: Netanyahu Perintahkan Penghancuran Dokumen sebelum Bennett Ambil Alih
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!