Facebook Menangguhkan Akun Trump selama Dua Tahun, Ini Reaksinya

Sabtu, 05 Juni 2021 - 22:03 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Facebook Inc secara resmi menangguhkan akun Facebook dan Instagram mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump selama dua tahun.

Trump dilarang tanpa batas dari kedua situs itu pada Januari setelah posting yang dia buat tentang kerusuhan US Capitol, tetapi bulan lalu Dewan Pengawas Facebook mengkritik hukuman terbuka itu.

Facebook mengatakan tindakan Trump adalah, "Pelanggaran berat terhadap aturan kami."



Trump mengatakan langkah Facebook adalah "penghinaan" bagi jutaan orang yang memilihnya dalam pemilu presiden tahun lalu.





Langkah Facebook dilakukan ketika raksasa media sosial itu juga mengakhiri kebijakan yang melindungi para politisi dari beberapa aturan moderasi konten.



Dikatakan bahwa Facebook tidak akan lagi memberikan kekebalan kepada para politisi untuk konten yang menipu atau kasar berdasarkan komentar mereka yang layak diberitakan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More