Bunuh Polisi Italia, Dua Turis Asal AS Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 06 Mei 2021 - 14:07 WIB
Dua turis asal AS Finnegan Lee Elder dan Gabriel Natale-Hjorth divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan Italia setelah membunuh seorang polisi. Foto/Russia Today
ROMA - Pengadilan Italia memvonis penjara seumur hidup dua turis asal Amerika Serikat (AS)karena menikam hingga tewas seorang petugas polisi saat mencoba membeli obat bius di Roma. Salah satu dari mereka mengaku telah melakukan tindakan tersebut tetapi menyatakan itu untuk membela diri.

Finnegan Lee Elder (21) dan Gabriel Christian Natale-Hjorth (20) divonis dan dijatuhi hukuman pada Rabu lalu atas pembunuhan Wakil Brigadir Mario Cerciello Rega pada 2019. Hakim Marina Finiti membacakan putusan di pengadilan yang penuh sesak, menerima tuntutan jaksa penuntut yang menuntut penjara seumur hidup bagi kedua pria tersebut.

Kedua warga AS itu berada di Italia karena alasan yang berbeda. Natale-Hjorth mengatakan dia mengunjungi kakek neneknya yang berasal dari Italia, sedangkan Elder sedang melakukan perjalanan melalui Eropa. Keduanya bertemu di Roma pada bulan Juli 2019. Mereka mencoba membeli kokain di distrik kehidupan malam Trastevere, tapi menjambret ransel penjual narkoba saat dia menjual pil sebagai gantinya.



Mereka mencoba membuat janji untuk menukar ransel dengan uang yang hilang, namun usaha itu gagal akibat kemunculan anggota dua polisi. Menurut media Italia, penjual narkoba tersebut adalah informan polisi, dan dia melaporkan upaya pemerasan.



Bersaksi di depan pengadilan pada bulan Maret, Elder mengatakan kedua pria itu berpakaian preman dan tidak mengidentifikasi diri mereka sebagai polisi. Ia pun mengaku keduanya langsung menyerang mereka.

“Saya panik dan percaya dia ingin membunuh saya,” kata Elder di pengadilan seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (6/5/2021).

Cerciello Rega (35) yang menurut polisi tidak bersenjata, ditikam 11 kali dengan pisau berukuran 11 cm oleh Elder. Petugas itu baru saja kembali dari bulan madunya.

Rekan Cerciello Rega, Andrea Varriale, bersaksi bahwa mereka berdua telah menunjukkan lencana. Namun lencana milik Rega tidak ditemukan di TKP.

Sementara Elder mengakui penikaman itu dan meminta maaf di sidang pengadilan pada September 2020, Natale-Hjorth awalnya mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak terlibat dan tidak tahu temannya memiliki pisau. Namun, sidik jarinya ditemukan di panel langit-langit kamar hotel mereka menginap, tempat senjata pembunuh ditemukan tersembunyi.



Elder dan Natale-Hjorth didakwa dengan pembunuhan, percobaan pemerasan, penyerangan, menolak penangkapan dan membawa pisau “gaya serangan”. Persidangan mereka telah menarik perhatian Italia sejak dimulai pada Februari 2020.

Ini bukan pertama kalinya seorang pemuda Amerika menghadapi pengadilan Italia. Amanda Knox, seorang siswa pertukaran dari negara bagian Washington, pada tahun 2009 dihukum menjadi 25 tahun penjara karena diduga membunuh teman flatnya Meredith Kercher.

Tidak seperti Elder dan Natale-Hjorth, Knox tetap tidak bersalah. Dia dan pacarnya Raffaele Sollecito dibebaskan dalam persidangan ulang tahun 2011, dan dibebaskan dari semua dakwaan oleh putusan Mahkamah Agung Italia tahun 2015.

Seorang pria yang DNA dan sidik jarinya berlumuran darah ditemukan pada harta benda Kercher akhirnya dihukum karena pemerkosaan dan pembunuhan Kercher. Rudy Guede, seorang imigran dari Pantai Gading, menerima hukuman 16 tahun pada tahun 2008, tetapi diberikan pembebasan bersyarat pada tahun 2017 untuk bersekolah - dan dibebaskan pada bulan Desember 2020 untuk menyelesaikan sisa hukumannya melalui layanan masyarakat.

(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More