Pengacara Puji Pengadilan Tetapkan Polisi Pembunuh George Floyd Bersalah

Rabu, 21 April 2021 - 11:56 WIB
Setelah kedua belah pihak mempresentasikan argumen penutup pada Senin, juri diisolasi di hotel tanpa kontak luar sehingga mereka dapat mempertimbangkan putusan, proses yang dikenal sebagai sekuestrasi.

Para juri harus setuju dengan suara bulat dan diberi tahu bahwa mereka tidak dapat kembali ke rumah sampai mereka membuat keputusan.

Putusan tersebut memicu perayaan di luar gedung pengadilan, di mana beberapa ratus orang bersorak saat keputusan itu diumumkan.

Pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, mengatakan itu menandai "titik balik dalam sejarah" bagi AS.

"Keadilan yang diperoleh dengan menyakitkan akhirnya tiba," tweetnya.

Dia menambahkan, “Itu mengirimkan pesan yang jelas tentang perlunya akuntabilitas penegakan hukum."
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More