Demi Uang Cuti, Pasangan Ini Nikah 4 Kali dan Cerai 3 Kali dalam 37 Hari

Sabtu, 17 April 2021 - 15:47 WIB
Baca juga: Israel Halangi Azan di Masjid Al-Aqsa, Palestina Sebut Bisa Picu Perang Agama

Bank kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut dengan mengatakan bahwa cuti pegawainya itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Standar Tenaga Kerja.

Komisaris Bagian Standar Tenaga Kerja dari Biro Tenaga Kerja Huang Jingang setuju bahwa praktik pria itu tidak masuk akal, tetapi mengatakan tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan bahwa seseorang tidak boleh menikah dengan orang yang sama untuk mendapatkan cuti.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!