Demi Uang Cuti, Pasangan Ini Nikah 4 Kali dan Cerai 3 Kali dalam 37 Hari

Sabtu, 17 April 2021 - 15:47 WIB
Posting lebih lanjut dari pengacara itu mengatakan bahwa pria tersebut menceraikan istrinya dan mendaftarkan pernikahan baru dengan wanita yang sama pada 17 April.

Setelah mengambil cuti nikah lagi selama delapan hari, pria kembali bercerai pada 28 April dan menikah lagi pada 29 April.

Itu terjadi setelah perceraian ketiga pada 11 Mei dan pernikahan keempat dengan wanita yang sama pada 12 Mei.

Bank tempat pria itu bekerja mencurigai adanya penyalahgunaan cuti nikah. Mereka akhirnya hanya bersedia membayar cuti untuk pernikahan pertama pegawainya tersebut.

Tak terima dengan tindakan itu, pria tersebut mengajukan keluhan ke Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, yang mendenda bank tersebut sebesar NTD20.000 (lebih dari USD700) karena tidak membayar cuti dari keempat pernikahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!