Ingin Bebas Asap, Selandia Baru Bakal Larang Penjualan Rokok

Sabtu, 17 April 2021 - 06:33 WIB
Selandia Baru bakal melarang penjualan rokok agar negara itu bebas asap. Foto/Ilustrasi
WELLINGTON - Selandia Baru saat ini sedang mempertimbangkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menghapus rokok di negara tersebut, termasuk inisiatif radikal yang akan melarang penjualan tembakau kepada seluruh generasi.

Di bawah Rencana Aksi Smokefree Aotearoa 2025 negara itu, Selandia Baru berharap untuk secara bertahap meningkatkan usia legal merokok dan pada akhirnya melarang penjualan rokok kepada siapa pun yang lahir setelah 2004.

Inisiatif ini juga menyerukan pengurangan signifikan pada tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam tembakau dan memberlakukan pembatasan di mana rokok dapat dijual. Pemerintah Selandia Baru juga akan menetapkan harga minimum untuk semua produk tembakau.

Seperti yang ditunjukkan oleh namanya, tujuannya adalah untuk menghentikan penggunaan tembakau di negara tersebut selama beberapa tahun ke depan, menciptakan Selandia Baru yang "bebas asap" pada tahun 2025.



Kementerian Kesehatan negara tersebut menjelaskan bahwa meskipun tingkat merokok telah menurun selama dekade terakhir, banyak pekerjaan masih harus dilakukan, terutama untuk mengurangi penggunaan tembakau di antara masyarakat Maori, Pasifik dan mereka yang tinggal di komunitas yang paling kurang beruntung.

Warga Selandia Baru telah diundang untuk "memberikan umpan balik" tentang rencana aksi, yang secara resmi dirilis pada hari Kamis. Warga memiliki waktu hingga 31 Mei untuk berbagi pemikiran mereka tentang masalah tersebut sebelum memasuki tahap berikutnya untuk menjadi undang-undang.

Menteri Kesehatan Ayesha Verrall mengatakan bahwa sekitar 4.500 warga Selandia Baru meninggal setiap tahun akibat penyakit terkait tembakau dan pemerintah berkomitmen untuk "mempercepat kemajuan" dalam memerangi merokok.

“Kami membutuhkan pendekatan baru. Bisnis seperti biasa tanpa program pengendalian tembakau tidak akan membawa kami ke sana,” ujar Verall seperti dikutip dari Russia Today, Sabtu (17/4/2021).



Meskipun inisiatif ini dipuji oleh beberapa kelompok advokasi, hal ini bukannya tanpa kritik. Beberapa telah memperingatkan bahwa membatasi penjualan tembakau akan membuat pemilik toko bangkrut. Pembatasan tersebut juga dapat memicu pasar gelap yang tidak diatur untuk produk tembakau. Pemerintah Selandia Baru bahkan telah mengakui bahwa jumlah produk tembakau yang diselundupkan ke dalam negeri telah meningkat secara substansial dalam beberapa tahun terakhir.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More