UE Sanksi 10 Orang dan Dua Perusahaan Militer Myanmar

Kamis, 15 April 2021 - 22:57 WIB
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan pada bulan April bahwa babak baru sanksi, termasuk terhadap perusahaan, akan datang.

Langkah-langkah baru mengikuti langkah serupa oleh Inggris dan Amerika Serikat (AS). Uni Eropa memberi sanksi kepada Jenderal Senior Min Aung Hlaing, panglima angkatan bersenjata, dan 10 lainnya pada 22 Maret lalu.



Para diplomat UE mengatakan kepada Reuters pada bulan Maret bahwa bagian dari konglomerat militer, Myanma Economic Holdings Limited (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation (MEC), akan menjadi sasaran sanksi yang menghalangi investor dan bank UE untuk melakukan bisnis dengan mereka. Kelompok hak asasi manusia juga menyerukan agar mereka diberi sanksi.

Para konglomerat tersebar di seluruh perekonomian mulai dari pertambangan dan manufaktur hingga makanan dan minuman hingga hotel, telekomunikasi dan perbankan. Mereka termasuk di antara pembayar pajak terbesar di negara itu dan mencari kemitraan dengan perusahaan asing karena Myanmar terbuka selama liberalisasi demokrasi.

Misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2019 merekomendasikan sanksi terhadap kedua perusahaan dan anak perusahaan mereka, dengan mengatakan mereka memberi sumber pendapatan tambahan kepada tentara yang dapat membiayai pelanggaran hak asasi manusia.

Seperti beberapa kekuatan Barat, Uni Eropa mengutuk kudeta dan menyerukan pemulihan pemerintahan sipil.

Kudeta telah menjerumuskan Myanmar ke dalam krisis setelah 10 tahun langkah tentatif menuju demokrasi. Di samping protes harian, pemogokan oleh pekerja di banyak sektor juga telah membuat ekonomi macet.

Sebuah kelompok aktivis, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, mengatakan pasukan keamanan telah membunuh 715 pengunjuk rasa sejak penggulingan pemerintah Suu Kyi.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More