Gores Stiker Berisi Ayat Alquran, Dua Wanita Non-Muslim Dituduh Menista Agama

Selasa, 13 April 2021 - 08:57 WIB
Sebanyak 98 persen populasi di negara itu menganut Islam dan para kritikus mengatakan undang-undang tersebut menargetkan anggota kelompok agama lain termasuk Hindu dan Kristen.



Kelompok hak asasi manusia domestik dan internasional mengatakan tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi.

Aktivis lokal, Lala Robin, mengeklaim insiden terbaru itu juga tuduhan palsu.

"Minoritas merasa lebih tidak aman di Pakistan daripada sebelumnya. Ini adalah kampanye TLP untuk mengabdi pada politik mereka," katanya seperti dikutip dari The Times, Selasa (13/4/2021).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More