Gores Stiker Berisi Ayat Alquran, Dua Wanita Non-Muslim Dituduh Menista Agama

Selasa, 13 April 2021 - 08:57 WIB
Kedua wanita itu mengatakan kepada polisi bahwa mereka telah diminta untuk merapikan loker kepala perawat dan mereka telah menggores stiker yang berisi ayat Alquran dengan pena.

Demo di rumah sakit berujung rusuh, di mana Lal dilaporkan ditikam oleh sesama pekerja rumah sakit dan polisi terpaksa turun tangan untuk menyelamatkan kedua wanita tersebut saat massa mencoba membunuh mereka.

Setelah menyelamatkan keduanya, polisi mengonfirmasi penyelidikan telah diluncurkan atas insiden tersebut dan keduanya telah ditahan selama 15 hari.

Tehrik-i-Labaik Pakistan (TLP), partai Islam sayap kanan yang menentang setiap perubahan pada undang-undang penistaan agama yang kuat di negara itu, dilaporkan sebagai penggerak demo.

Pakistan memiliki undang-undang penistaan agama yang ketat yang membawa hukuman mati bagi orang-orang yang menghina Nabi Muhammad, agama Islam, Alquran atau tokoh suci tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!