Pangeran Hamzah Sumpah Setia kepada Raja Yordania usai Dituduh Otaki Kudeta

Selasa, 06 April 2021 - 10:52 WIB
Pekerjaan mediator diserahkan kepada paman Raja Abdullah II, Pangeran Hassan, yang juga merupakan mantan putra mahkota tahun 1965-1999.

Hamzah—yang dicopot gelar putra mahkotanya oleh Raja Abdullah II pada tahun 2004—telah muncul sebagai kritikus vokal di kerajaan itu. Dia menuduh kepemimpinan Yordania melakukan korupsi, nepotisme, dan pemerintahan otoriter.

Dalam sebuah video yang dia kirimkan ke BBC pada hari Sabtu, dia melontarkan kecaman atas ketidakmampuan pemerintah."Ketidakmampuan yang telah lazim dalam struktur pemerintahan kita selama 15 sampai 20 tahun terakhir dan semakin parah," katanya dalam video itu.

"Tidak ada yang bisa berbicara atau mengungkapkan pendapat tentang apa pun tanpa ditindas, ditangkap, dilecehkan dan diancam," ujarnya.

Hamzah membantah terlibat dalam apa yang disebut plot jahat, tetapi mengatakan komunikasi telepon dan internetnya diputus oleh kepala staf angkatan bersenjata Yordania, Jenderal Youssef Huneiti.

Dalam rekaman yang dirilis hari Minggu, Hamzah berkata: "Ketika ketua kepala staf gabungan datang dan memberi tahu Anda ini... Saya pikir itu agak tidak dapat diterima".

"Saya merekam apa yang dia katakan dan mengirimkannya ke teman-teman saya di luar negeri dan ke keluarga saya, jika terjadi sesuatu," paparnya.

Raja Abdullah II, 59, awalnya menunjuk Pangeran Hamzah sebagai putra mahkota pada 1999, sejalan dengan keinginan ayah mereka yang saat itu sekarat. Namun, Raja Abdullah II mencabut gelar itu dan menyerahkannya kepada putranya sendiri Pangeran Hussein.



Ibu Pangeran Hamzah, Ratu Noor yang kelahiran Amerika Serikat, membela putranya. Dalam tweet-nya dia menulis; "Saya berdoa agar kebenaran dan keadilan berlaku bagi semua korban tak bersalah dari fitnah jahat ini."
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More