Tiru Masa Lalu Raja Thailand, ABG 16 Tahun Demo Pakai Crop Top
Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:31 WIB
BANGKOK - Seorang anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun di Thailand berpotensi menghadapi penjara atas dugaan mencemarkan nama baik Raja Maha Vajiralongkorn di negara itu. Musababnya, remaja itu mengenakan crop top saat demo pro-demokrasi.
Dandandan demonstran remaja itu meniru masa lalu Vajiralongkorn sebelum dinobatkan sebagai raja atau masih berstatus sebagai putra mahkota. Vajiralongkorn pernah jadi sorotan media internasional ketika mengenakan crop top, tato palsu dan celana jeans dengan anjing pudel dan seorang perempuan di area bandara di Jerman.
Thailand memilikiaturan Lèse-majesté—yang lebih dikenal sebagai "Pasal 112"—bagian dari Undang-Undang Pidana Thailand. Undang-undang untuk melindungi kerajaan dan keluarganya itu memuat ancaman 15 tahun penjara untuk setiap tuduhan memfitnah, menghina atau pun mengancam tokoh-tokoh kunci di istana. Aturan itu secara efektif melindungi monarki yang kuat dari kritik.
Tuduhan Lèse-majesté telah diajukan terhadap setidaknya 71 pengunjuk rasa, dengan tujuh pemimpin kunci ditolak jaminan pembebasannya saat mereka menunggu persidangan.
Tuduhan kejahatan terhadap demonstran remaja itu—yang identitasnya dirahasiakan oleh VOA News, karena dia masih di bawah umur—adalah mengenakan crop top pada sebuah protes dengan slogan anti-monarki tertulis di perutnya.
Itu dianggap penghinaan bagi raja, yang telah berulang kali ditampilkan di media Eropa mengenakan busana seperti itu saat berada di luar negeri.
“Mengapa saya dihukum karena memiliki opini yang berbeda?,” tanya demonstran remaja tersebut, yang dilansir Sabtu (27/3/2021).
Dandandan demonstran remaja itu meniru masa lalu Vajiralongkorn sebelum dinobatkan sebagai raja atau masih berstatus sebagai putra mahkota. Vajiralongkorn pernah jadi sorotan media internasional ketika mengenakan crop top, tato palsu dan celana jeans dengan anjing pudel dan seorang perempuan di area bandara di Jerman.
Thailand memilikiaturan Lèse-majesté—yang lebih dikenal sebagai "Pasal 112"—bagian dari Undang-Undang Pidana Thailand. Undang-undang untuk melindungi kerajaan dan keluarganya itu memuat ancaman 15 tahun penjara untuk setiap tuduhan memfitnah, menghina atau pun mengancam tokoh-tokoh kunci di istana. Aturan itu secara efektif melindungi monarki yang kuat dari kritik.
Tuduhan Lèse-majesté telah diajukan terhadap setidaknya 71 pengunjuk rasa, dengan tujuh pemimpin kunci ditolak jaminan pembebasannya saat mereka menunggu persidangan.
Tuduhan kejahatan terhadap demonstran remaja itu—yang identitasnya dirahasiakan oleh VOA News, karena dia masih di bawah umur—adalah mengenakan crop top pada sebuah protes dengan slogan anti-monarki tertulis di perutnya.
Itu dianggap penghinaan bagi raja, yang telah berulang kali ditampilkan di media Eropa mengenakan busana seperti itu saat berada di luar negeri.
“Mengapa saya dihukum karena memiliki opini yang berbeda?,” tanya demonstran remaja tersebut, yang dilansir Sabtu (27/3/2021).
Lihat Juga :
tulis komentar anda