Sultan Johor Turut Tolak Putusan Pengadilan Izinkan Umat Kristen Gunakan Kata Allah

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:29 WIB
Dia mengaku sedih dengan bagaimana istilah "Allah" digunakan untuk merujuk pada tuhan yang tidak disembah oleh Muslim, karena dia khawatir hal itu dapat memicu kontroversi dan menimbulkan kesan buruk pada kerukunan di antara orang-orang di Johor.Baca juga: Pengadilan Malaysia Putuskan Umat Kristiani Boleh Gunakan Kata Allah

Ibrahim juga mengutip fatwa yang dikeluarkan oleh pemerintah negara bagian Johor pada tahun 2009, yang menyatakan bahwa penggunaan kata "Allah" oleh non-Muslim tidak diizinkan, tidak diperbolehkan dan dilarang.

“Di Johor, kami juga memiliki Pengendalian dan Pembatasan Perkembangan Agama Non-Muslim Pemberlakuan 1991 yang melarang penggunaan kata-kata yang disediakan khusus untuk Muslim dan tidak dapat digunakan oleh non-Muslim kecuali dalam keadaan di mana diizinkan oleh hukum," ujarnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!