Sultan Johor Turut Tolak Putusan Pengadilan Izinkan Umat Kristen Gunakan Kata Allah

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:29 WIB
Sultan Johor, Ibrahim Iskandar mengaku turut menolak keputusan pengadilan Malaysia untuk mengizinkan umat Kristiani menggunakan kata Allah. Foto/Ist
JOHOR - Sultan Johor, Ibrahim Iskandar mengaku turut menolak keputusan pengadilan Malaysia untuk mengizinkan umat Kristiani menggunakan kata Allah . Ibrahim mengatakan, dia mendukung keputusan pemerintah Malaysia untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Saya meminta pemerintah federal untuk melanjutkan banding dalam proses ini. Bahkan, saya akan mengarahkan Dewan Agama Islam Johor untuk mengambil tindakan yang diperlukan dan memberikan dukungan untuk upaya banding," ujar Ibrahim.Baca juga: Pemerintah Malaysia Ajukan Banding atas Putusan Umat Kristiani Boleh Gunakan Kata Allah



"Nama 'Allah' diberikan oleh-Nya dan tidak berasal dari akar kata apa pun, tetapi istilah khusus yang mengacu pada Allah, Tuhan yang disembah oleh umat Islam," sambungnya, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis (18/3/2021).

Pria, yang merupakan pemimpin Islam di Johor ini, mengatakan bahwa kepekaan Muslim, serta kesepakatan kehidupan multiras dan multi-agama harus dipertimbangkan dalam setiap keputusan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!