Myanmar Akan Bebaskan 25.000 Tahanan di Tengah Pandemi Corona

Sabtu, 18 April 2020 - 01:30 WIB
Foto/Ilustrasi
NAYPYIDAW - Kantor Presiden Myanmar mengumumkan bahwa lebih dari seperempat populasi penjara di negara itu akan dibebaskan. Pengumuman ini muncul ketika tumbuh seruan untuk mengurangi populasi pada penjara yang penuh sesak dengan ketakutan akan virus Corona yang mencengkeram negara itu.

Salah satu negara di Asia Tenggara itu memberikan amnesti tahunan kepada ribuan tahanan untuk menandai liburan Tahun Baru April, tetapi ini adalah yang terbesar yang pernah dicatat.

Itu terjadi ketika pemerintah di seluruh dunia - termasuk Amerika Serikat (AS), sejumlah bagian Eropa, dan Kolombia - bergulat dengan penjara yang penuh sesak karena kekhawatiran akan terjadinya wabah virus di balik jeruji besi.

Myanmar sejauh ini secara resmi mengkonfirmasi 85 kasus COVID-19, termasuk empat kematian, tetapi para ahli khawatir jumlah sebenarnya jauh lebih banyak karena angka yang diuji rendah.

Negara itu berada di bawah penguncian nasional (lockdown) dan ada tekanan yang tumbuh untuk membebaskan narapidana dari apa yang oleh Human Rights Watch (HRW) disebut sebagai penjara yang "penuh sesak dan tidak bersih".



"Untuk menandai Tahun Baru Myanmar, dengan alasn menghormati kemanusiaan dan kedamaian dalam pikiran rakyat, presiden memaafkan 24.896 tahanan dari berbagai penjara," bunyi pernyataan dari kantor presiden seperti dikutip dari AFP, Sabtu (18/4/2020).

Pernyataan itu menambahkan bahwa 87 orang asing termasuk dalam amnesti yang akan dideportasi.

Pembebasan akan segera dimulai, seorang perwira senior departemen penjara di ibukota Myanmar Naypyidaw mengatakan kepada AFP tanpa memberikan perincian lebih lanjut.

"Kami mengharapkan para tahanan politik negara itu akan dimasukkan dalam pembebasan," kata Bo Kyi, salah satu pendiri Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More