Fatwa Khamenei Iran: Wanita dalam Kartun Harus Berjilbab

Senin, 22 Februari 2021 - 07:58 WIB
Mengenakan jilbab dan menutupi seluruh bagian tubuh menjadi wajib bagi wanita di Iran segera setelah berdirinya Republik Islam pada 1979.

Wanita yang membiarkan sebagian rambutnya tidak tertutup di depan umum sering menjadi sasaran polisi moral Iran, yang dikenal sebagai Gasht-e Irsyad.

Baca juga: Sudah 4 Orang Penentang Kudeta Militer Myanmar Ditembak Mati

Dalam beberapa tahun terakhir, wanita di Iran telah dilecehkan baik oleh polisi maupun pria di jalan karena mengenakan jilbab secara “tidak benar”. Oktober lalu, seorang wanita muda ditangkap di Iran tengah atas tuduhan "menghina hijab Islam" setelah sebuah video menunjukkan dia bersepeda tanpa cadar.

Pada Maret tahun lalu, sebuah video yang menunjukkan seorang pria menyerang seorang wanita di Iran menjadi viral dan memicu kemarahan di media sosial. Wanita itu diserang karena "hijab yang buruk".
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!