Australia Cabut Kewarganegaraan Teroris ISIS, PM Selandia Baru Marah
Selasa, 16 Februari 2021 - 11:22 WIB
WELLINGTON - Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern meluapkan kemarahannya dan mengecam pemerintah Australia yang mencabut kewarganegaraan tersangka teroris ISIS yang ditahan di Turki.
Tersangka teroris—seorang wanita—sejatinya memiliki kewarganegaraan ganda Australia-Selandia Baru. Namun, Canberra secara sepihak mencabut kewarganegaraan wanita itu setelah ditahan oleh Ankara.
PM Ardern menyebut pemerintah PM Scott Morrison tidak bertindak dengan itikad baik.
Wanita tersangka teroris ISIS itu melakukan perjalanan ke Suriah dengan paspor Australia. Dia ditahan di Turki bersama kedua anaknya.
Meski memiliki kewarganegaraan ganda, wanita tersebut tinggal di Australia sejak dia berusia enam tahun, dan melakukan perjalanan ke Suriah dengan paspor Australia-nya.
Lantaran pemerintah Morrison mencabut kewarganegaraan Australia-nya, maka secara hukum waniat itu hanya berstatus sebagai warga negara Selandia Baru.
“Saya tidak pernah percaya bahwa tanggapan yang tepat adalah dengan berlomba untuk mencabut kewarganegaraan orang. Kami akan angkat tangan ketika kami perlu menguasai situasi, kami mengharapkan hal yang sama dari Australia. Mereka tidak bertindak dengan itikad baik," kata Ardern yang meluapkan emosinya dalam konferensi pers hari Selasa (16/2/2021).
Ardern mengatakan pemerintahnya sangat yakin wanita itu harus kembali ke Australia. Dia telah berulang kali mengkomunikasikan pandangan itu kepada pemerintah Australia di tingkat tertinggi.
Tersangka teroris—seorang wanita—sejatinya memiliki kewarganegaraan ganda Australia-Selandia Baru. Namun, Canberra secara sepihak mencabut kewarganegaraan wanita itu setelah ditahan oleh Ankara.
Baca Juga
PM Ardern menyebut pemerintah PM Scott Morrison tidak bertindak dengan itikad baik.
Wanita tersangka teroris ISIS itu melakukan perjalanan ke Suriah dengan paspor Australia. Dia ditahan di Turki bersama kedua anaknya.
Meski memiliki kewarganegaraan ganda, wanita tersebut tinggal di Australia sejak dia berusia enam tahun, dan melakukan perjalanan ke Suriah dengan paspor Australia-nya.
Lantaran pemerintah Morrison mencabut kewarganegaraan Australia-nya, maka secara hukum waniat itu hanya berstatus sebagai warga negara Selandia Baru.
“Saya tidak pernah percaya bahwa tanggapan yang tepat adalah dengan berlomba untuk mencabut kewarganegaraan orang. Kami akan angkat tangan ketika kami perlu menguasai situasi, kami mengharapkan hal yang sama dari Australia. Mereka tidak bertindak dengan itikad baik," kata Ardern yang meluapkan emosinya dalam konferensi pers hari Selasa (16/2/2021).
Ardern mengatakan pemerintahnya sangat yakin wanita itu harus kembali ke Australia. Dia telah berulang kali mengkomunikasikan pandangan itu kepada pemerintah Australia di tingkat tertinggi.
tulis komentar anda