Imbas Kudeta, AS Isyaratkan Jatuhkan Sanksi pada Militer Myanmar
Kamis, 04 Februari 2021 - 15:02 WIB
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengatakan pihaknya memprioritaskan sanksi terhadap anggota militer Myanmar setelah melancarkan kudeta dan merebut kekuasaan dari pemerintah sipil. Militer Myanmar melancarkan kudeta pada awal pekan ini.
Pernyataan ini datang satu hari setelah Washington secara resmi mengklasifikasikan penggulingan itu sebagai kudeta, yang meletakkan dasar bagi pengenaan sanksi terhadap para pemimpin militer dan juga tokoh lain yang diduga mendukung kudeta.
Juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki menuturkan, belum diketahui kapan pastinya sanksi itu akan dijatuhkan. Dia mengatakan, pemerintahan Joe Biden sedang dalam peninjuan untuk menentukan jenis sanksi apa yang akan dikenakan.
Baca Juga: Biden Teken Perintah Eksekutif Batalkan Kebijakan Imigrasi Era Trump
"Penahanan lanjutan terhadap Aung Suu Kyi, serta pejabat sipil lainnya dan deklarasi keadaan darurat nasional adalah serangan langsung terhadap transisi Myanmar menuju demokrasi dan supremasi hukum," kata Psaki.
"Ini adalah prioritas dan tentu saja meninjau otoritas sanksi kami di mana ada tindakan yang harus diambil ada sesuatu yang menjadi fokus tim," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (4/2/2021).
AS sendiri telah mengesampingkan untuk menggunakan cara militer untuk mengakhiri kudeta di Myanmar. Menteri Pertahanan AS, John Kirby menuturkan, Kementerian Pertahanan AS tidak melihat perlunya militer Amerika memiliki peran di Myanmar.
"Saya tidak percaya kami memperkirakan sekarang dengan apa yang terjadi di sana, diperlukan solusi atau tindakan militer dari AS. Kami pasti telah melihat dengan sangat waspada apa yang terjadi di Myanmar, tetapi saya tidak melihat peran militer AS sekarang," ujar Kirby.
Pernyataan ini datang satu hari setelah Washington secara resmi mengklasifikasikan penggulingan itu sebagai kudeta, yang meletakkan dasar bagi pengenaan sanksi terhadap para pemimpin militer dan juga tokoh lain yang diduga mendukung kudeta.
Juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki menuturkan, belum diketahui kapan pastinya sanksi itu akan dijatuhkan. Dia mengatakan, pemerintahan Joe Biden sedang dalam peninjuan untuk menentukan jenis sanksi apa yang akan dikenakan.
Baca Juga: Biden Teken Perintah Eksekutif Batalkan Kebijakan Imigrasi Era Trump
"Penahanan lanjutan terhadap Aung Suu Kyi, serta pejabat sipil lainnya dan deklarasi keadaan darurat nasional adalah serangan langsung terhadap transisi Myanmar menuju demokrasi dan supremasi hukum," kata Psaki.
"Ini adalah prioritas dan tentu saja meninjau otoritas sanksi kami di mana ada tindakan yang harus diambil ada sesuatu yang menjadi fokus tim," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (4/2/2021).
AS sendiri telah mengesampingkan untuk menggunakan cara militer untuk mengakhiri kudeta di Myanmar. Menteri Pertahanan AS, John Kirby menuturkan, Kementerian Pertahanan AS tidak melihat perlunya militer Amerika memiliki peran di Myanmar.
Baca Juga
"Saya tidak percaya kami memperkirakan sekarang dengan apa yang terjadi di sana, diperlukan solusi atau tindakan militer dari AS. Kami pasti telah melihat dengan sangat waspada apa yang terjadi di Myanmar, tetapi saya tidak melihat peran militer AS sekarang," ujar Kirby.
(esn)
tulis komentar anda