Sidang Pemakzulan Belum Dimulai, Trump Sudah Ditinggal Pengacara
Minggu, 31 Januari 2021 - 13:12 WIB
"Trump ingin para pengacaranya membuktikan ada kecurangan massal dan pemilu telah dirampok darinya daripada memfokuskan diri pada legalitas menghukum seorang presiden setelah ia meninggalkan jabatannya," ucap sebuah sumber kepada CNN.
"Trump tidak mau menerima diskusi tentang bagaimana mereka akan melanjutkan dalam hal itu," imbuhnya.
Para pengacara tersebut belum dibayar di muka dan letter of intent tidak pernah ditandatangani.
Baca Juga: Pesawat Presiden Ekuador Lakukan Pendaratan Darurat di AS
"Upaya Demokrat untuk mendakwa seorang presiden yang telah meninggalkan jabatannya sama sekali inkonstitusional dan sangat buruk bagi negara kita. Faktanya, 45 Senator telah memilih bahwa itu inkonstitusional. Kami telah melakukan banyak pekerjaan, tetapi belum membuat keputusan akhir. di tim hukum kami, yang akan segera dibuat," kata mantan penasihat kampanye Trump Jason Miller kepada CNN.
Trump dimakzulkan pertama kali pada Desember 2019 oleh DPR AS yang dikuasai oleh Partai Demokrat. Dia kemudian berhasil mempertahankan jabatannya melalui setelah Senat AS, yang dikuasai Partai Republik, membebaskannya pada Februari 2020.
Baca juga: Sebut Sebagai Pemuja Trump, Lusinan Mantan Pejabat Tinggalkan Partai Republik
Setelah pemakzulan DPR kedua, persidangan pemakzulan kedua Trump di Senat AS akan dimulai 9 Februari. Meskipun Trump bukan lagi presiden, Senat masih dapat memvonisnya dan memilih untuk melarangnya lagi mencalonkan diri. Namun, ambang batas dua pertiga yang diwajibkan tampaknya tidak akan tercapai di Senat.
"Trump tidak mau menerima diskusi tentang bagaimana mereka akan melanjutkan dalam hal itu," imbuhnya.
Para pengacara tersebut belum dibayar di muka dan letter of intent tidak pernah ditandatangani.
Baca Juga: Pesawat Presiden Ekuador Lakukan Pendaratan Darurat di AS
"Upaya Demokrat untuk mendakwa seorang presiden yang telah meninggalkan jabatannya sama sekali inkonstitusional dan sangat buruk bagi negara kita. Faktanya, 45 Senator telah memilih bahwa itu inkonstitusional. Kami telah melakukan banyak pekerjaan, tetapi belum membuat keputusan akhir. di tim hukum kami, yang akan segera dibuat," kata mantan penasihat kampanye Trump Jason Miller kepada CNN.
Trump dimakzulkan pertama kali pada Desember 2019 oleh DPR AS yang dikuasai oleh Partai Demokrat. Dia kemudian berhasil mempertahankan jabatannya melalui setelah Senat AS, yang dikuasai Partai Republik, membebaskannya pada Februari 2020.
Baca juga: Sebut Sebagai Pemuja Trump, Lusinan Mantan Pejabat Tinggalkan Partai Republik
Setelah pemakzulan DPR kedua, persidangan pemakzulan kedua Trump di Senat AS akan dimulai 9 Februari. Meskipun Trump bukan lagi presiden, Senat masih dapat memvonisnya dan memilih untuk melarangnya lagi mencalonkan diri. Namun, ambang batas dua pertiga yang diwajibkan tampaknya tidak akan tercapai di Senat.
tulis komentar anda