Pemimpin Sayap Kanan Prancis Usulkan Pelarangan Jilbab

Sabtu, 30 Januari 2021 - 23:37 WIB
Pemimpin sayap kanan Prancis, Marine Le Pen, mengusulkan larangan jilbab bagi umat Muslim di semua tempat umum. Foto/Al Araby
PARIS - Pemimpin sayap kanan Prancis , Marine Le Pen, mengusulkan larangan jilbab bagi umat Muslim di semua tempat umum. Usulan ini dinilai sebagai langkah untuk membangun rekor jajak pendapat yang baru ini menempatkan ia hampir head to head dengan Presiden Emmanuel Macron .

Kebijakan jilbab, yang akan digugat di pengadilan dan hampir pasti akan dianggap inkonstitusional, membuat wanita berusia 53 tahun itu kembali ke tema kampanye yang familier, 15 bulan jelang pemilihan presiden 2022 di negara itu.



"Saya menganggap jilbab adalah pakaian Islam," kata Le Pen kepada wartawan pada konferensi pers di mana dia mengusulkan undang-undang baru untuk melarang ideologi Islam yang disebutnya totaliter dan membunuh seperti dikutip dari Al Araby, Sabtu (30/1/2021).

Pemenggalan kepala Samuel Paty di sebuah kota di barat laut Paris menghidupkan kembali argumen pahit di Prancis tentang imigrasi dan ancaman Islamisme, sekaligus menyebabkan krisis internasional yang besar bagi Macron.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!