Miliki Data Aib Presiden Trump, Hacker Minta Tebusan Rp624,6 Miliar

Sabtu, 16 Mei 2020 - 09:58 WIB
Ransomware "Revil" yang diberi nama sendiri oleh grup itu—yang sebelumnya dikenal sebagai "Sodinokibi"—diidentifikasi sebagai malware yang digunakan untuk menyusup ke sistem firma hukum. Ransomware juga dikaitkan dengan serangan Tahun Baru 2019 pada perusahaan pertukaran mata uang Inggris; Travelex, yang mengarah ke pembayaran tebusan USD2,3 juta untuk para penjahat siber awal tahun ini.

Dalam sebuah pernyataan kepada Page Six, firma hukum Grubman mencatat bahwa ia tidak akan mengirimkan satu sen pun kepada "teroris siber".

"Kami telah diberitahu oleh para ahli dan FBI bahwa bernegosiasi dengan atau membayar uang tebusan kepada teroris adalah pelanggaran hukum pidana federal. Bahkan ketika tebusan besar telah dibayarkan, para penjahat sering membocorkan dokumen itu," bunyi pernyataan firma hukum tersebut.

Adapun presiden Trump, tim kampanyenya belum memberikan pernyataan tentang masalah ini. Terlepas dari sejarah Trump tentang pembayaran diam-diam kepada tersangka wanita simpanan, kecil kemungkinannya dia akan menulis cek kepada penjahat dunia maya setelah hampir empat tahun skandal yang masing-masing diprediksi akan mengakhiri karier politiknya.
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More