Masalah Dosis Vaksin Masih Rancu, Swedia Tunda Pembayaran pada Pfizer

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:50 WIB
Swedia telah memutuskan untuk menunda pembayaran ke perusahaan farmasi Pfizer sampai masalah dosis vaksin diklarifikasi. Foto/REUTERS
STOCKHOLM - Swedia telah memutuskan untuk menunda pembayaran ke perusahaan farmasi Pfizer sampai masalah dosis vaksin diklarifikasi. Pfizer menaikan harga setelah adanya temuan baru dari European Medicines Agency.

Ketika Uni Eropa (UE)pertama kali menyetujui vaksin Covid19 Pfizer, setiap botol berisi lima dosis. Namun, setelah European Medicines Agency mengumumkan bahwa dosis keenam dapat diekstraksi dengan jenis jarum yang tepat, Pfizer mulai mengenakan biaya untuk enam dosis per botol.

"Itu tidak dapat diterima. Jika suatu negara hanya memiliki kesempatan untuk mengambil lima dosis, maka negara itu menerima lebih sedikit dosis dengan harga yang sama," kata Koordinator Vaksin Swedia, Richard Bergström, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (27/1/2021).

Hingga masalah dosis per botol diselesaikan, Badan Kesehatan Masyarakat Swedia telah memutuskan untuk mengabaikan tagihan dari Pfizer. Sebaliknya, negara itu berniat menunggu solusi bersama UE.

"Tagihan apa yang telah mereka kirim dan seperti apa bentuknya, tidak terlalu penting saat ini, kami telah mengatakan bahwa kami harus menunggu pesan dari UE tentang apa yang sebenarnya berlaku," kata ahli epidemiologi Swedia, Anders Tegnell.



Swedia, menurut Menteri Perdagangan dan Industri Ibrahim Baylan, memutuskan untuk membeli6,7 juta dosis vaksin dari Pfizer dan BioNtech. Ini cukup untuk memvaksinasi 3,35 juta orang di negara berpenduduk lebih dari 10 juta, karena dibutuhkan dua dosis per orang.

Namun pada pertengahan Januari, Pfizer mengumumkan akan mengurangi jumlah dosis yang dikirimkan ke Eropa, dengan alasan peningkatan teknologi produksi. Sejauh ini, Swedia telah menerima lebih dari 170.000 dosis.

Menteri Sosial Swedia, Lena Hallengren menyebut penundaan dan kekurangan itu "tidak dapat diterima". Swedia, bersama sejumlah negara nordik lainnya telah mengirimkan surat protes mengenai hal ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More